Menteri ATR bahas enam poin persoalan tanah dan ruang di Makassar

1 hour ago 1
Sekarang baru 20 persen masjid yang bersertifikat. Ini perlu jadi perhatian serius

Makassar (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membahas enam poin persoalan tanah dan ruang bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Makassar.

Nusron menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Mulai dari integrasi data antara nomor identifikasi bidang tanah (NIB) dan nomor objek pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Kedua, pemutakhiran sertifikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujar Nusron usai melakukan Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu-isu Strategis Pertanahan bersama di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis.

Selanjutnya, Nusron menyoroti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca juga: Kementerian ATR catat 5.102 rumah ibadah di Kalsel telah bersertifikat

Ia menyebut, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi daerah.

Pembahasan berikutnya adalah langkah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang hak guna usaha (HGU) dengan masyarakat.

Nusron menyebut data rendahnya jumlah tempat ibadah dan tanah wakaf yang sudah bersertifikat di Sulawesi Selatan. Dari 13.575 masjid, baru sekitar 3.111 atau sekitar 20 persen lebih yang telah bersertifikat.

"Sekarang baru 20 persen masjid yang bersertifikat. Ini perlu jadi perhatian serius," ungkapnya.

Baca juga: Kementerian ATR bantah isu tanah belum bersertifikat diambil negara

Ia menekankan bahwa tanah wakaf, masjid, musala, gereja, pesantren, dan makam harus segera disertifikatkan agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan, terutama di daerah perkotaan yang nilai tanahnya semakin tinggi.

"Hari ini mungkin tidak bermasalah, tapi nanti ketika tanah wakaf kena proyek jalan atau tol, keluarga wakif bisa muncul dan mengklaim. Kalau tidak disertifikatkan, itu bisa jadi konflik," ujar Nusron.

Untuk itu, ia berencana mengumpulkan seluruh organisasi keagamaan dan lembaga wakaf, termasuk MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Badan Wakaf Nasional, guna menyusun strategi percepatan sertifikasi aset keagamaan.

“Lalu, juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN (PT Perkebunan Nusantara) yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” jelas Nusron.

Nusron memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama kepala daerah se-Sulsel. Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke berbagai provinsi. Tujuannya, untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang di lapangan.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Tanah ulayat bersertifikat di Sumbar masih sedikit

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |