Mentan sebut penindakan beras oplosan picu struktur pasar yang baru

1 month ago 15

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut penindakan beras oplosan mendorong struktur pasar baru yang lebih sehat di mana konsumen lebih memilih pasar tradisional dan penggilingan gabah rakyat mendapatkan ruang usaha lebih luas.

“Yang jelas di sini akan ada fenomena baru, terbentuk struktur pasar baru. Penggilingan kecil bereaksi happy, bahagia, pengecer juga bahagia,” kata Amran saat konferensi pers di Kantor Kementan, Rabu.

Menurutnya, penindakan beras oplosan tidak hanya menjaga kualitas beras, tetapi juga mengubah pola distribusi dan perilaku belanja masyarakat. Kini konsumen lebih percaya pasar tradisional karena harga lebih murah, transparan, dan terbuka.

Amran mencontohkan, harga beras premium di pasar atau ritel modern berada pada kisaran Rp17.000-Rp18.000 per kilogram, sementara di pasar tradisional harga beras premium sekitar Rp13.000 per kilogram.

Baca juga: Soal beras oplosan, pemerintah tegaskan lindungi penggilingan kecil

“Itu secara alami nanti terjadi pergerakan (pergeseran struktur pasar). Logis kan?” kata dia.

Pergeseran ini juga memberikan ruang lebih besar bagi 161 ribu penggilingan kecil yang selama ini memasok pasar tradisional. Dengan kapasitas 116 juta ton gabah per tahun atau jauh di atas produksi nasional 65 juta ton, Amran mengatakan penggilingan kecil mampu mengolah seluruh gabah dalam negeri.

“Penggilingan kecil ‘pesta’, supply-nya melimpah. Terjadi hukum pasar. Persoalannya, kita mau memihak pada siapa? Yang kecil atau yang besar?” jelas Amran.

Ia menegaskan, pemerintah ingin melindungi penggilingan kecil sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan. Masalahnya, kata dia, pabrik besar kerap membeli gabah dengan harga yang lebih mahal sehingga penggilingan kecil kalah bersaing.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |