Menkum: UMKM perlu perlindungan dan kemudahan dalam kembangkan usaha

3 months ago 16

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai UMKM perlu mendapatkan perlindungan dan kemudahan dalam mengembangkan usahanya, saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada 25 Juli 2025.

Di Sumatera, kata dia, begitu banyak produksi, seperti kopi dan berbagai kerajinan yang seharusnya mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual (KI), baik berupa merek atau indikasi geografis, akan tetapi masih sedikit yang terdaftar terkait kekayaan intelektual.

“Setelah saya tiba di sini, ternyata satu Sumatera Utara dengan luar biasa luasnya dan beragam komunitasnya maupun kerajinannya, tetapi baru 14 indikasi geografis yang terdaftar,” kata Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Menkum menjelaskan dalam perlindungan dan kemudahan bagi UMKM, terdapat tiga fase kemudahan dan perlindungan.

Pertama, dari skala pembentukan badan usaha di awal dari sektor informal. Menurutnya, jika mau beralih ke sektor formal menjadi pengusaha yang berbadan hukum, saat ini ada yang namanya perseroan perseorangan.

“Biayanya murah sekali hanya Rp50 ribu, bapak/ibu sudah bisa mendirikan perseroan perseorangan. Oleh karenanya, saya ingin mengajak UMKM ini untuk bertransformasi, yang mikro bisa naik ke kecil dan kecil bisa naik ke menengah,” tuturnya.

Untuk itu, dia berpesan agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sumatera Utara dan jajarannya untuk terus menyosialisasikan menyangkut soal perseroan perseorangan tersebut.

Selain itu, ia juga mengharapkan jangkauan dari sisi dukungan administrasi maupun kelembagaan untuk bisa mengakses berbagai pembiayaan yang disponsori Kementerian UMKM, agar usaha tersebut menjadi penting.

Kemudian fase kedua, lanjut dia, yakni, pemberian perlindungan yang sangat diperlukan untuk indikasi geografis, merek, paten, atau yang lain.

“Mengapa penting, karena di publik entah itu merek atau di balik sebuah nama itu terdapat nilai kekayaan ekonomi dan ada nilai yang penting di dalamnya, untuk itu harus dilindungi,” ungkap Supratman.

Maka dari itu, dirinya berharap agar pelaku UMKM untuk dapat segera mendaftar hak kekayaan intelektualnya guna mendapatkan perlindungan.

Supratman menambahkan fase ketiga, yaitu Kemenkum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum), yang nantinya akan hadir di semua desa.

“Jadi kalau ada masalah hukum yang melibatkan bapak/ibu semua di dalam satu desa tertentu, nantinya akan memudahkan dalam memproses permasalahan hukumnya," ucap dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lamhot Sinaga mengatakan kegiatan festival kali ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk di Sumatera Utara.

“Saya mengapresiasi kegiatan festival ini yang menjadi jembatan bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan usahanya,” kata Lamhot dalam kesempatan yang sama.

Festival yang dilaksanakan kali ini merupakan festival ketiga dalam rangkaian kegiatan festival yang totalnya akan diselenggarakan di 18 titik lokasi di Indonesia.

Kegiatan sebelumnya telah dilaksanakan di Pontianak, Kalimantan Barat dan yang kedua dilaksanakan di Trenggalek, Jawa Timur.

Pemberian berbagai fasilitas usaha itu bertujuan untuk mendorong berbagai usaha mikro yang jumlahnya diperkirakan tidak kurang dari 29 juta di seluruh Indonesia, yang sudah mulai beroperasi dari sektor informal ke sektor formal.

Pada kegiatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Menkum dengan Menteri UMKM dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal (Dirjen) KI Kemenkum dan Kepala BPHN Kemenkum dengan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, baik Kemenkum dan Kementerian UMKM, dapat meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan pengembangan UMKM, sehingga UMKM mendapatkan kemudahan, perlindungan, dan dapat mengembangkan kewirausahaannya.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |