Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan layanan Harmonisasi One Day Service alias Harmonis sangat diperlukan untuk mempercepat pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, khususnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Pasalnya, kata dia, layanan itu memastikan proses harmonisasi rancangan peraturan daerah (raperda) di bidang keuangan, administrasi kewilayahan, dan pembangunan daerah, bisa diselesaikan dalam jangka waktu 1x24 jam.
“Pengembangan inovasi merupakan langkah nyata dalam percepatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Supratman saat berpartisipasi secara daring dalam peluncuran inovasi pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim, Kamis, seperti dikonfirmasi di Jakarta.
Baca juga: Menkum nilai penyusunan UU semakin mudah dengan e-Harmonisasi
Menurut dia, Harmonisasi One Day Service merupakan inovasi yang sangat luar biasa dan memang dibutuhkan dalam rangka percepatan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Ia menjelaskan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik saat ini terus meningkat. Dengan begitu, Pemerintah pun melakukan perbaikan, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Supratman mengungkapkan tujuan berbagai langkah Pemerintah tersebut, yakni mendorong munculnya berbagai model pelayanan yang inovatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Jajaran Kemenkum terus melakukan inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Adapun Kanwil Kemenkum Kaltim meluncurkan inovasi pelayanan Harmonis serta empat inovasi lainnya, yaitu PENA KAMPUS (Perancang, Penyuluh, Analis mengajar-belajar di Kampus), OBSESI SI RANUM (Obrolan Seputar Tugas dan Fungsi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum), POJOK LITERASI HUKUM, serta P3H MENJAWAB hari ini.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Ikmal Idrus mengatakan kelima inovasi tersebut hadir dalam rangka menciptakan layanan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Terkait harmonisasi, kata dia, layanan baru Kanwil itu dapat menciptakan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
“Aplikasi E-Harmonisasi Kemenkum dan lima layanan inovasi Kanwil Kemenkum Kaltim merupakan wujud nyata dalam mempercepat serta meningkatkan akurasi proses harmonisasi produk hukum daerah, khususnya di wilayah Kaltim dan Kaltara,” ucap Ikmal dalam kesempatan yang sama.
Ikmal menilai tantangan pembangunan hukum yang ada dapat diatasi melalui sinergi antara semua pemangku kepentingan, yaitu Kanwil Kemenkum, pemerintah daerah, serta akademisi. Kolaborasi semua pihak akan menghasilkan produk hukum yang sesuai standar dan berkualitas.
“Kami butuh sinergi. Kami tingkatkan kolaborasi untuk menguatkan kapasitas dalam melakukan harmonisasi daerah,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah susun strategi jangka panjang perkuat ekosistem KI nasional
Baca juga: Menkum terima audiensi Piyu Padi tampung usulan revisi UU Hak Cipta
Baca juga: Menkum terima audiensi Agnez Mo dan sejumlah musisi bahas sistem royalti
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025