Menkum: Posbankum hadir permudah masyarakat Kalteng mengakses keadilan

1 hour ago 1

Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan pos bantuan hukum (posbankum) hadir di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membantu sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses keadilan.

"Posbankum ini sebagai garda terdepan sebagai perwujudan akses keadilan bagi masyarakat," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Hal itu dia sampaikan Menkum usai meresmikan posbankum di Kalimantan Tengah, yang didampingi Gubernur Agustiar Sabran.

Supratman optimistis kehadiran posbankum mampu membantu percepatan penyelesaian persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat.

"Bagi Kalimantan Tengah jauh lebih mudah karena semboyan dan falsafah daerah ini sudah mencerminkan tujuan dari posbankum," ujarnya.

Pembentukan Posbakum merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di daerah yang selama ini memiliki keterbatasan layanan hukum.

"Posbankum berfungsi sebagai titik layanan informasi dan pendampingan hukum yang mudah dijangkau masyarakat desa dan kelurahan, sehingga memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh bantuan hukum secara gratis dan profesional," ujarnya.

Baca juga: Menkum instruksikan posbankum bantu warga selesaikan konflik agraria

Dia mengatakan masyarakat dapat mengakses posbankum untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan, di antaranya konflik agraria seperti halnya sengketa tanah, kamtibmas, penganiayaan, maupun lainnya.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap pendirian posbankum.

Menurutnya, keberadaan posbankum dan tenaga paralegal yang kompeten di setiap kelurahan ataupun desa tentu memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat, terutama yang tidak mampu atau awam.

"Posbankum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu atau yang menghadapi masalah hukum," tuturnya.

Sehingga, menurut dia, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, berbagai sengketa terselesaikan dan damai, serta keadilan bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Baca juga: Menteri Hukum RI luncurkan 1.082 pos bantuan hukum di Riau

Baca juga: Menteri Hukum: Pos bantuan hukum bantu penyelesaian masalah di desa

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |