Menkum luncurkan etalase produk indikasi geografis di e-commerce

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi meluncurkan etalase produk indikasi geografis Indonesia di aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop di Jakarta, Kamis.

"Etalase hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Tokopedia dan TikTok Shop tersebut menjadi upaya memperluas pemasaran produk indikasi geografis sekaligus meningkatkan nilai ekonominya melalui platform digital," tutur Supratman, seperti dikonfirmasikan.

Dia menjelaskan etalase tersebut merupakan ruang promosi nasional pertama yang secara khusus menghimpun dan memasarkan berbagai produk indikasi geografis Indonesia dalam satu platform digital.

Melalui etalase tersebut, kata dia, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh produk indikasi geografis yang autentik, tetapi juga dapat mengakses informasi mengenai asal-usul, karakteristik, reputasi, serta jaminan keaslian produk yang telah memperoleh pelindungan hukum.

Baca juga: Lima motif tenun troso Jepara kantongi sertifikat indikasi geografis

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan peluncuran etalase produk indikasi geografis Indonesia menjadi wujud transformasi layanan DJKI yang tidak berhenti pada pemberian pelindungan hukum.

Menurutnya, pelindungan tersebut harus mampu mendorong pemanfaatan ekonomi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah asal produk.

"Peluncuran etalase produk indikasi geografis Indonesia merupakan bukti bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak berhenti pada penerbitan sertifikat," ucap Hermansyah.

Dia menegaskan tugas negara memastikan pelindungan tersebut memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat melalui perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |