Menkop temui Dirut Agrinas bahas percepatan gerai Kopdes Merah Putih

5 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengunjungi kantor PT Agrinas Pangan Nusantara dan melakukan pertemuan dengan Direktur Utama Joao Angelo De Sousa Mota di Jakarta, Senin, membahas percepatan pembangunan 83.000 gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Ferry menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Kementerian Koperasi bersama Agrinas sepakat memperkuat koordinasi intensif guna memastikan penyelesaian pembangunan berjalan sesuai target sekaligus menjamin model bisnis koperasi dapat beroperasi efektif.

Ferry menegaskan pemerintah akan menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan aspek operasional, mulai dari sistem distribusi, pengelolaan, hingga integrasi ekosistem logistik pangan.

“Kami optimistis. Setelah sebarannya jelas, kita akan intensifkan rapat-rapat bersama antara Kementerian Koperasi dan Agrinas untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik,” ujarnya dalam keterangan pers.

Baca juga: Wamenkop: Kopdes diserahterimakan ke kepala desa setelah verifikasi

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes Merah Putih, Dirut Agrinas ditunjuk untuk melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi melalui skema padat karya, baik secara swakelola maupun penunjukan langsung penyedia.

Dalam pertemuan itu, Menkop juga meminta Agrinas menyiapkan standar baku untuk unit usaha seperti gerai obat dan klinik agar kualitas layanan tetap konsisten.

Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota melaporkan bahwa saat ini pembangunan fisik gerai Kopdes Merah Putih telah mencapai 32.660 unit, dengan 2.700 unit rampung 100 persen.

“Kita terus berprogres dan berharap sampai akhir April ini sudah bisa lebih dari 20.000 unit selesai 100 persen,” kata Joao.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |