Menkomdigi ingatkan pegawai kementerian untuk jaga kinerja selama WFA

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menjaga kinerja selama bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA), kebijakan fleksibilitas kerja yang diterapkan menjelang Lebaran 2026.

Dalam acara sarasehan dan taklimat bertema "Terhubung dalam Silaturahmi, Tumbuh dalam Iman, Terjaga dalam Ketaqwaan" di Jakarta Pusat, Jumat (13/3), dia menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan bagi masyarakat.

"Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi," kata Meutya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi pada Sabtu.

Dia menyampaikan pentingnya kesiapan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai 28 Maret 2026.

"Kita ada program besar menuju tanggal 28, yaitu untuk implementasi PP Tunas, yang menunda anak masuk ke platform digital hingga cukup usia," katanya.

Baca juga: Pemerintah tetapkan kebijakan WFA Lebaran

Meutya mengatakan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Ia mengajak seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital untuk turut menyosialisasikan PP TUNAS kepada keluarga di kampung halaman.

"Nanti mungkin ketemu keluarga, mudik, silakan sampaikan kepada keluarganya," tutur Meutya.

"Titip salam kepada keluarga, bapak, ibu sekalian. Mudah-mudahan Ramadhan kali ini berkah untuk semuanya," ia menambahkan.

Baca juga: Ikuti arahan pemerintah pusat, DKI akan terapkan WFA saat Lebaran

Baca juga: Warga manfaatkan WFA dan cuti untuk mudik Lebaran lebih awal

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |