Menko PM: Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dirapatkan besok

4 hours ago 2
Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyebutkan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera didiskusikan.

"Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera," kata Menko PM Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya ketika ditanya awak media tentang tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebutkan bahwa pemutihan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan akses pelayanan.

Baca juga: Muhaimin: Pemerintah upayakan hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Dia menyebutkan tunggakan iuran tersebut disebabkan berbagai hal, seperti peserta yang bekerja di sektor informal kemudian dipindahkan segmennya menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan karena didaftarkan sebagai penerima manfaat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Nah itu dihapuskan. Jumlahnya triliunan rupiah itu," kata Ghufron Mukti.

Baca juga: BPJS Kesehatan usul pemutihan tunggakan peserta PBPU yang telah wafat

Sebelumnya Menko Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/10).

Cak Imin menekankan pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab. Rencana kebijakan ini, lanjut dia, diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya yang nonaktif.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |