Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan masalah disparitas tarif jasa Lift On/Lift Off (LoLo) pada depo peti kemas kosong (empty container) di luar kawasan pelabuhan.
Dalam Sidang Ke-13 Kanal Debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, Purbaya menerima aduan dari Dewan Pimpinan Nasional Dewan Pengguna Jasa Angkutan Indonesia (DPN Depalindo) mewakili PT Jakarta Mitra Graha mengenai tingginya biaya logistik dan ketidaktransparanan penetapan tarif jasa LoLo.
DPN Depalindo menyatakan tarif di luar pelabuhan lebih tinggi sekitar Rp300.000 hingga Rp400.000 per kontainer dibandingkan tarif sejenis di dalam pelabuhan.
DPN Depalindo menjelaskan disparitas itu terjadi seiring belum tersedianya regulasi yang secara khusus mengatur struktur, komponen, dan golongan tarif pengenaan jasa LoLo.
Pengguna jasa juga menyampaikan adanya sejumlah biaya tambahan, seperti cleaning, damage, survei, administrasi, dan segel, yang dinilai perlu diperjelas standar pemeriksaan dan rincian invoice-nya, serta perlunya penguatan koordinasi pengawasan perizinan depo antara pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan.
“Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan persoalan ini bersama-sama,” kata Purbaya.
Menkeu mengatakan perlu adanya upaya menyeragamkan tata kelola dan mekanisme layanan depo peti kemas kosong, baik di dalam maupun di luar area pelabuhan, termasuk mengkaji ketentuan bagi perusahaan asing yang memiliki fasilitas depo di Indonesia.
Purbaya menyebut Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) akan menindaklanjuti pembahasan ini secara terkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait.
Hal itu bertujuan untuk memastikan kejelasan kebijakan, kepastian berusaha, serta terciptanya proses yang lebih efisien dan seragam.
“Pertama, akan dilakukan investigasi guna menyeragamkan tarif baik di dalam maupun luar pelabuhan. Kedua, akan dikaji juga ketentuan mengenai perusahaan asing yang memiliki depo di Indonesia,” jelas Menkeu.
Pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam rapat koordinasi Satgas P3M-PPE serta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam dua pekan ke depan.
“Penyesuaian aturan ini juga akan turut membantu UMKM, dan pada akhirnya dapat membantu meredakan tekanan terhadap rupiah,” tutur dia.
Baca juga: ASDP diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen saat libur sekolah
Baca juga: Mendag: Biaya logistik salah satu pemicu kenaikan harga daging sapi
Baca juga: PPLI nilai perlu mitigasi dampak kemarau lewat penguatan logistik
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































