Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemanfaatan perhutanan sosial yang baik dan optimal dapat berkontribusi dalam menopang ekonomi dan memberikan dampak ganda bagi masyarakat di kawasan hutan.
“Diharapkan perhutanan sosial dapat tumbuh menopang ekonomi rakyat dan menciptakan lapangan kerja, sehingga nantinya juga dapat berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan ekstrem di kawasan hutan,” kata Menhut Raja dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Lebih jauh, ia berharap perhutanan sosial yang dikelola masyarakat ini nantinya bisa mendapat akses modal dari perbankan, sehingga kualitas produk perhutanan sosial juga dapat meningkat.
Selain berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan hutan, Menhut menekankan bahwa program perhutanan sosial juga sekaligus mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Perhutanan sosial, selain untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan, juga merupakan salah satu program strategis dalam mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan atau swasembada pangan nasional, serta energi baru terbarukan,” ujar Raja Juli Antoni.
Menhut menyebutkan bahwa saat ini terdapat total 15.769 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
KUPS tersebut memiliki rincian tingkat platinum sebanyak 120 KUPS; tingkat gold dengan jumlah 1.350 KUPS; tingkat silver sebanyak 5.749 KUPS; dan tingkat blue dengan total 8.550 KUPS.
Raja Antoni menyebutkan sebanyak 11.065 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial telah diberikan kepada 1,4 juta Kemitraan Kehutanan (KK) dengan luas 8,4 juta hektare, sepanjang periode Januari hingga September 2025 di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
“Penyerahan 11.065 SK Perhutanan Sosial dengan luasan 8,4 juta hektare ini memberikan hak kelola bagi masyarakat lokal secara legal dan berkelanjutan bagi masyarakat untuk pemanfaatan hasil hutan hingga mengurangi deforestasi,” kata Menhut pula.
Baca juga: Potensi konsesi, Kemenhut tetap proses hutan adat di Pulau Sipora
Baca juga: OJK-Kemenhut kerja sama perluas akses permodalan petani hutan
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.