Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan sampai saat ini belum ada pemerintah daerah yang mengajukan penggunaan lahan di kawasan hutan untuk hunian sementara (huntara) maupun tetap (huntap) di wilayah banjir Sumatera.
"Sampai minggu lalu belum ada. Itu artinya bahwa BMN (Barang Milik Negara) yang dimiliki oleh pemda masih cukup," kata Menhut Raja Juli Antoni ditemui usai membuka kegiatan sterilisasi kucing dan Kemenhut Ramah Hewan di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan baik untuk huntara dan huntap bagi para penyintas banjir Sumatera, selain lahan dari pemerintah daerah (pemda) juga terdapat kawasan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di sejumlah titik yang digunakan untuk pembangunan kedua jenis hunian itu.
"Jadi tidak ada kawasan hutan yang dimintakan untuk huntap maupun huntara," jelas Menhut Raja Juli Antoni.
Baca juga: Kemenhut siap fasilitasi penyediaan lahan dalam pemulihan pascabencana
Sebelumnya, dalam rapat Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada 23 Februari 2026 Kemenhut menyatakan kesiapan untuk menyediakan lahan di kawasan hutan apabila dibutuhkan sebagai bagian dari pemulihan pascabencana Sumatera.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dalam kesempatan itu menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi penyediaan lahan di kawasan hutan apabila dibutuhkan dan diusulkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau pemerintah daerah.
Untuk huntara, mekanisme yang digunakan adalah persetujuan penggunaan kawasan hutan. Sementara untuk huntap melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemenhut sebelumnya menerima surat dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) terkait permohonan penggunaan kawasan hutan untuk area penimbunan kayu, pembangunan sabodam, penyediaan air baku, serta penanganan jalan dan jembatan yang melintasi kawasan hutan.
Baca juga: Kemenhut terus optimalkan kayu banjir bangun huntara di Aceh Utara
Baca juga: Mendagri targetkan huntara korban bencana Sumatera selesai 10 hari
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































