Garut (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, menyebutkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang delman beroperasi di jalan raya selama periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri dapat membantu memperlancar arus lalu lintas kendaraan.
"Ini program Pak Gubernur membantu pemerintah pusat dalam mengelola perjalanan angkutan Lebaran, di mana ini untuk memperlancar saudara-saudara kita yang akan melakukan mudik," kata Menhub saat meninjau pemberian kompensasi larangan beroperasi bagi kusir delman di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menuturkan, kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah provinsi untuk mendukung pengelolaan perjalanan angkutan Lebaran agar masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat melintas dengan aman dan lancar.
Menhub mengapresiasi terhadap langkah Gubernur Jabar yang tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan perhatian kepada kusir delman, dan penarik becak di wilayah Jabar yang terdampak kebijakan tersebut.
"Juga memberikan nilai tambah buat saudara-saudara kita yang tadi berusaha delman, becak, dan sebagainya," katanya.
Terkait kebijakan tersebut dapat diterapkan di daerah lain, kata dia, bisa saja diterapkan, dan saat ini juga sudah ada beberapa daerah yang membatasi operasional kendaraan tradisional tersebut.
Namun penerapan kebijakan itu, kata dia, tergantung kondisi wilayahnya, terutama yang dilintasi pemudik, dan juga kemampuan pemerintah daerah dalam menyiapkan anggaran kompensasinya.
"Mengimbau kepada pemerintah-pemerintah daerah yang wilayahnya memang banyak dilalui oleh angkutan berlebaran, namun kembali kami menyampaikan tergantung pada kesiapan dari masing-masing daerah," katanya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyerahkan secara simbolis kompensasi kepada kusir delman sebagai pengganti dampak dari kebijakan larangan beroperasi selama tujuh hari sebelum dan sesudah Lebaran di Markas Polres Garut.
Kusir delman tersebut mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per kusir delman di Garut, atau sebesar Rp200 ribu per hari, angka yang cukup besar dibandingkan dengan pendapatan sehari-harinya pada kisaran Rp100 ribuan, bahkan di bawah itu.
Baca juga: 575 kusir delman di jalur mudik Garut dapat kompensasi Rp3 juta/orang
Baca juga: Dishub Garut sebut ketiadaan delman bantu kelancaran jalur mudik
Baca juga: Pemkab Garut larang Delman-becak operasi di jalur mudik mulai 5 April
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































