Mengenang Suryadharma Ali, dari ritel hingga menteri

2 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - Kabar duka kembali menggelayuti langit Jakarta saat notifikasi perpesanan instan WhatsApp dari grup Kementerian Agama muncul bertubi-tubi mengabarkan Menteri Agama periode 2009-2014 Suryadharma Ali meninggal dunia.

Suryadharma Ali menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta, pada pukul 04.18 WIB.

Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I No.30, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Jakarta.

Pemakaman bakal digelar di Pondok Pesantren Miftahul'Ulum Jalan KH Ahmad, Kampung Mariuk, Rt 002/008, Desa Gandasari. Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, usai Dzuhur.

Profil

Suryadharma Ali lahir pada 19 September 1956. Dia dikenal sebagai politisi senior yang mencicipi sejumlah posisi strategis di pemerintahan dan partai politik.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 1984. Pria yang akrab disapa SDA ini memulai karier dengan bekerja di perusahaan ritel PT Hero Supermarket dengan posisi sebagai Deputi Direktur.

Suryadharma Ali lantas menerjuni dunia politik sejak tahun 2001 dan menduduki posisi sebagai Ketua Komisi V DPR RI hingga tahun 2004. Saat itu pula, SDA menjabat sebagai Bendahara Fraksi PPP MPR RI pada 2004-2009.

Berkat kecakapan politiknya, namanya kian melambung setelah menduduki posisi Ketua Umum PPP menggantikan Hamzah Haz pada 2007. Ia memimpin partai untuk dua periode yakni 2007-2011 dan kembali terpilih untuk periode 2011-2014.

Kecakapannya di dunia politik membawa dia melenggang lebih jauh. Suryadharma Ali dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memimpin Menteri Negara Koperasi dan UKM pada Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009).

Tugasnya di pemerintahan berlanjut ketika dipercaya memimpin Kementerian Agama di periode kedua Kabinet Indonesia Bersatu (2009-2014).

Terjerat Kasus

Di ujung masa jabatannya sebagai Menteri Agama, Suryadharma Ali malah tersandung korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji.

Menghadapi proses hukumnya, Suryadharma Ali menyatakan mundur dari dari jabatannya pada 26 Mei 2014 dan secara resmi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2014.

Baca juga: Menag sampaikan duka mendalam atas wafatnya Suryadharma Ali

Baca juga: PPP instruksikan kader shalat ghaib untuk doakan Suryadharma Ali

Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |