Mengaku anggota polisi, tiga perampok di Palmerah berhasil dibekuk

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Polisi membekuk tiga orang perampok di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, yang melancarkan aksi kriminal dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

"Kami dari Polsek Palmerah telah mengamankan tiga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan)," kata Wakapolsek Palmerah AKP Imam kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Ketiga pria berinisial D, M, dan H yang diketahui kerap beraksi di kawasan Jalan S. Parman dan Jalan K. S. Tubun itu ditangkap pada Selasa (19/5) lalu.

Imam mengatakan modus operandi ketiga pelaku adalah memepet korban yang tengah berkendara, lalu mengaku sebagai anggota polisi dan menggeledah barang korban.

"Kemudian korban ditanya, apakah membawa obat-obat terlarang," kata dia.

Korban yang ketakutan biasanya menyerahkan barang bawaan seperti tas, untuk digeladah oleh para pelaku.

Kemudian di saat yang tepat, para pelaku kabur dari lokasi dengan membawa barang berharga milik korban.

Kepolisian pun bergerak memburu para pelaku setelah mendapat laporan aksi kriminal para pelaku, hingga kemudian tiga pria itu berhasil ditangkap pada Selasa (19/5) di lokasi berbeda.

Dari hasil pemeriksaan, kata Imam, ketiga pelaku mengaku sudah enam kali beraksi dengan modus serupa di kawasan Palmerah.

Dalam aksinya, ketiga pelaku tidak membawa identitas palsu ataupun senjata.

"Pelaku hanya mengancam saja, mengaku-ngaku polisi. Seolah-olah dia mengancam dia bawa senjata, padahal tidak," ucap Imam.

Adapun, uang hasil kejahatan digunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor dengan modus mengaku sebagai polisi

Baca juga: Ada oknum mengaku polisi, warga harus minta surat tugas

Baca juga: Ratusan juta raib usai korban dihubungi orang mengaku anggota polisi

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |