Mendes ingatkan kades patuhi arahan penggunaan dana desa

19 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan seluruh kepala desa (kades) di tanah air agar mematuhi arahan dari pemerintah mengenai penggunaan dana desa tahun 2025.

Mendes Yandri dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Sulawesi, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Rabu, mengatakan arahan itu telah dimuat dalam Permendes 2/2024 tersebut.

"Sekali lagi, perlu ketaatan, perlu kepatuhan dalam menggunakan dana desa itu. Itu sudah dicantumkan ada delapan fokus penggunaan dana desa," ucap mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Diketahui, delapan fokus penggunaan dana desa itu meliputi alokasi dana desa sebesar minimal 20 persen untuk mendukung agenda ketahanan pangan.

Selain untuk ketahanan pangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga mengatur sejumlah hal lainnya yang termasuk dalam prioritas penggunaan desa.

Pertama, penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen dari total dana desa yang ada. Apabila di desa terkait tidak ada kemiskinan ekstrem, kata Yandri melanjutkan, penggunaan dasa desa pada poin pertama itu akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.

Yang kedua, lanjut dia, dana desa tahun 2025 juga diutamakan untuk mendukung penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Yang ketiga, pemanfaatan dana desa 2025 juga diperuntukkan bagi peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala dasar, termasuk penanganan stunting.

Selanjutnya, dana desa tahun 2025 juga diutamakan untuk mendukung pengembangan potensi dan keunggulan desa, percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai, hingga program sektor prioritas lainnya di desa.

Sosialisasi itu dihadiri oleh berbagai pihak dari regional Sulawesi, yakni perwakilan kepala desa, camat, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Baca juga: Kemendes upayakan penggunaan dana desa transparan bagi semua pihak
Baca juga: Mendes Yandri pastikan kades yang selewengkan dana desa ditindak tegas

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |