Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi di daerah.
“(BUMD) ini sebenarnya salah satu mesin untuk banyak hal. Meningkatkan kesejahteraan baik dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga mengurangi ketergantungan pada pusat, membuka lapangan kerja, dan kemudian juga terjadi sirkulasi ekonomi,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Tito menilai bahwa penguatan BUMD menjadi langkah krusial dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam konteks pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri turut memainkan peran penting dalam memperkuat eksistensi BUMD.
“Tujuan akhir BUMD adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan, serta kontribusi terhadap ekosistem perekonomian dan laba daerah,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Tito juga menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator utama yang mencerminkan BUMD sehat. Pertama, kondisi keuangan yang kuat. Kedua, arah operasional yang jelas. Ketiga, administrasi yang tertib dan akuntabel.
Sebaliknya, BUMD yang tidak sehat umumnya ditandai oleh permasalahan seperti kekurangan modal, kerugian, biaya operasional yang tidak efisien, buruknya pelayanan dan tata kelola, serta lemahnya akuntabilitas.
“Untuk menangani BUMD yang tidak sehat, kami menekankan pentingnya melakukan pemetaan masalah, analisis investasi, dan pemilihan opsi penanganan seperti restrukturisasi, privatisasi atau pembubaran, serta asesmen SDM guna memastikan BUMD dapat kembali pada jalur yang sehat dan berdaya saing,” tuturnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi Kemendagri saat ini lebih bersifat struktural kelembagaan, yakni unit kerja yang menangani BUMD masih setingkat eselon III.
Salah satu langkah konkret yang tengah diupayakan adalah peningkatan status kelembagaan yang menangani BUMD menjadi setingkat Direktorat Jenderal (Ditjen) atau eselon i. Dukungan kebijakan lebih lanjut dibutuhkan agar institusi ini mampu memastikan BUMD beroperasi secara efisien dan efektif.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda juga mendukung rencana Kemendagri membentuk direktorat jenderal baru yakni Direktorat Jenderal BUMD dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh BUMD di Indonesia.
"Komisi Il DPR RI mendorong percepatan pembentukan Direktorat Jenderal BUMD di bawah Menteri Dalam Negeri yang memiliki kewenangan teknis, kelembagaan, sistem pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja BUMD secara nasional," ujarnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.