Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang mampu menangani dampak bencana secara cepat dan mandiri.
Dalam siaran peresmian hunian sementara di Tanah Datar yang diikuti dari Jakarta, Kamis, dia menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun didapati tidak seluruh daerah mengajukan bantuan ke pemerintah pusat karena dampak bencana di wilayahnya dapat ditangani sendiri dengan memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dia menjelaskan seperti di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Besar menjadi salah satu daerah yang tidak mengajukan bantuan perbaikan rumah warga karena kerusakan yang terjadi dinilai tidak signifikan dan telah ditangani oleh pemerintah daerah setempat.
Kemudian di Provinsi Sumatera Barat, terdapat empat daerah yang dinilai mampu menangani dampak bencana menggunakan APBD, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan, Kota Bukittinggi, dan Kota Payakumbuh.
Baca juga: Komitmen percepat pemulihan, BNPB resmikan huntara di Aceh Utara
"Di Provinsi Sumatera Utara, terdapat kabupaten yang juga tidak mengajukan usulan bantuan perumahan karena penanganan dampak bencana telah dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah," kata dia menambahkan.
Satgas PRR menilai langkah tersebut mencerminkan kesiapan fiskal dan respons cepat pemerintah daerah dalam menghadapi bencana, sekaligus meringankan beban intervensi pemerintah pusat yang difokuskan pada wilayah dengan dampak lebih berat.
"Dari total 52 kabupaten dan kota terdampak bencana di tiga provinsi tersebut, sebagian besar daerah telah mengajukan dan melengkapi data untuk proses bantuan, sementara daerah yang tidak mengusulkan karena dampaknya masih bisa diatasi, kita apresiasi itu. In-prinsipnya adalah laporkan data secepatnya kalau sudah valid. Secepat mungkin pula akan dieksekusi," kata dia.
Dukungan pemerintah pusat dapat dibuktikan di antaranya melalui penambahan anggaran dengan mekanisme transfer keuangan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menangani fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Baca juga: Kemenag: 98 persen masjid terdampak bencana di Aceh sudah berfungsi
Provinsi Aceh memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp1,6 triliun, dengan hampir Rp800 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan sisanya didistribusikan ke 23 kabupaten dan kota terdampak.
Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara menerima tambahan anggaran sekitar Rp6,3 triliun, dengan Rp1,2 triliun dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan sisanya dibagikan kepada 33 kabupaten dan kota.
Adapun Provinsi Sumatera Barat mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp2,6 triliun, dengan sekitar Rp500 miliar dialokasikan di tingkat provinsi untuk mendukung penanganan pascabencana.
Tito menegaskan bahwa dana tersebut diprioritaskan bagi daerah yang masih memerlukan atensi khusus, terutama untuk penanganan darurat lanjutan, rehabilitasi infrastruktur, dan rekonstruksi permukiman warga.
Baca juga: Tito Karnavian ingatkan bupati-walikota pendataan cepat korban bencana
Baca juga: Sisa banjir jadi tumpuan warga Aceh Tenggara
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































