Mendag akan temui Mendes bahas usulan atur ekspansi ritel modern

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut akan melakukan pertemuan dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terkait dengan usulan mengatur ekspansi toko ritel modern setelah koperasi desa berjalan.

"Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa," kata Budi usai meninjau produk UMKM lokal di jaringan bisnis KAI Services, Jakarta, Selasa.

Budi menyampaikan usulan tersebut perlu dibahas lebih lanjut untuk memastikan maksud dan tujuan dari menghentikan ekspansi jaringan ritel.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan pengaturan ritel modern telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021.

Penerbitan izin usaha ritel modern juga dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan validasi dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan saat ini kebanyakan toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret hanya berada di daerah urban, dan belum masuk sampai wilayah pelosok. Sementara koperasi desa, jangkauannya lebih luas hingga ke daerah pelosok.

"Ritel modern yang berjejaring itu masih ditempatkan di perkotaan. Alasannya, ketika mereka mendirikan satu toko pasti menghitung demografinya, pendapatan penduduknya dihitung. Jadi sampai sekarang kita masih jarang sekali menemukan ritel modern yang berjejaring, itu ada di desa-desa," ujar Iqbal.

Iqbal menyampaikan ritel modern dan koperasi desa memiliki pangsa pasar masing-masing. Menurutnya, koperasi lebih diutamakan untuk menampung produk-produk yang ada di desa masing-masing.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan jika koperasi berekspansi untuk memasarkan produk-produk yang bisa diproduksi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak berasal dari desanya.

Ia juga menekankan kehadiran toko ritel modern tidak akan membawa masalah bagi koperasi desa. Menurut dia, kedua entitas tersebut justru bisa menjalin kemitraan.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |