Mencegah meluasnya paparan ideologi kekerasan pada anak

18 hours ago 4

Surabaya (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merilis temuan adanya 70 anak teridentifikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui konten digital berkedok True Crime Community (TCC).

Komunitas daring tersebut diketahui menyebarkan paham ekstrem, seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih, ideologi yang berakar pada sejarah panjang kekerasan rasial dan diskriminasi sistemik.

Dari jumlah anak yang teridentifikasi, Jawa Timur menempati urutan ketiga, dengan 11 anak terpapar, setelah DKI Jakarta sebanyak 15 anak dan Jawa Barat 12 anak.

Seluruh anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, fase perkembangan yang rentan terhadap pencarian identitas, kebutuhan pengakuan sosial, dan eksplorasi ruang digital tanpa batas yang jelas.

Polri mengungkapkan bahwa paparan ideologi kekerasan tersebut tidak hanya bersifat wacana atau konsumsi konten semata.

Sejumlah anak, bahkan telah memiliki pengetahuan dan ketertarikan terhadap berbagai jenis senjata berbahaya.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan sekitar dan menjadi indikator serius bahwa ekstremisme digital telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Temuan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena melibatkan anak-anak sebagai kelompok usia yang secara psikologis belum memiliki kematangan nalar kritis dan kontrol emosi yang utuh.

Dalam konteks ini, ruang digital berperan, bukan sekadar sebagai medium informasi, melainkan sebagai ruang sosial baru yang mampu membentuk nilai, sikap, dan bahkan perilaku ekstrem secara perlahan.

Pengkaji budaya dan media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Dr Radius Setiyawan menilai fenomena ini mencerminkan krisis produksi makna dalam ruang sosial digital.

Ideologi, seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih, sejatinya merupakan istilah dan simbol yang sangat terkait dengan sejarah kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat.

Ideologi tersebut tidak hanya hadir sebagai gagasan, tetapi pernah terlembaga dan melakukan kekejaman secara struktural.

Dalam konteks ruang digital hari ini, simbol dan wacana tersebut kerap dipisahkan dari latar sejarah dan dimensi etisnya.

Konten ekstrem tampil dalam bentuk yang lebih samar, sering kali dikemas melalui estetika meme, narasi sensasional, atau diskusi komunitas yang tampak netral.

Akibatnya, anak-anak dan remaja dapat mengonsumsi simbol kekerasan, tanpa memahami konsekuensi ideologis dan historis yang melekat di dalamnya.

Arena digital bukanlah ruang yang netral. Dalam banyak kasus, ruang ini justru menjadi arena produksi dan reproduksi kekerasan simbolik.

Simbol-simbol ekstrem berfungsi sebagai floating signifier, yakni tanda yang terlepas dari makna asalnya, lalu diisi ulang oleh budaya daring, humor gelap, dan narasi komunitas yang membangun rasa kebersamaan semu.

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |