Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan penting membangun kolaborasi lintas sektor baik pemerintah maupun pelaku industri bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif (ekraf).
“Intinya adalah bagaimana membangun ekosistem budaya, ekosistem sastra, ekosistem musik, ekosistem film, dan ekosistem lainnya,” ujar Fadli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Saat melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebudayaan Rahayu Saraswati, Fadli menambahkan bahwa Kementerian Kebudayaan telah aktif mengembangkan berbagai subsektor kebudayaan, termasuk partisipasi dalam festival internasional, mendukung digitalisasi koleksi budaya, hingga penguatan tata kelola museum.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kebudayaan Rahayu Saraswati menyampaikan bahwa kehadiran Kadin bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan mencari pendekatan praktis dari kebijakan yang sudah ada.
“Kita ingin memastikan bahwa ada practical approach atau pendekatan praktis yang bisa kita lakukan. Ini persoalan cara menerjemahkan apa yang sudah ada dalam bentuk kebijakan (policy), regulasi, dan aturan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi dokumen rencana strategis agar pelaku industri kreatif memahami arah pembangunan dan peran mereka di dalamnya.
Baca juga: Menbud tegaskan pemerintah siap dukung beragam upaya pemajuan budaya
Rahayu juga menyoroti pentingnya penyelarasan peran antara Kementerian Kebudayaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Kalau kita lihat di negara-negara lain, seperti Prancis dan Rusia, culture dan ekonomi kreatif itu semuanya jadi satu,” ungkapnya.
Menbud pun menyambut baik gagasan pembentukan forum diskusi bersama antara Kementerian Kebudayaan dan Kadin, sebagai ruang temu antara penyusun kebijakan dan pelaku industri.
“Kita rancang forum FGD atau rapat koordinasi pada November mendatang untuk menyelaraskan arah kebijakan, khususnya terkait ekosistem budaya dan industri kreatif supaya komprehensif,” tambahnya.
Isu penting lain yang disoroti adalah perlindungan intellectual property (IP) terhadap aset-aset budaya Indonesia, seperti cagar budaya, manuskrip kuno, dan karya-karya tradisional. Rahayu Saraswati mencontohkan praktik negara lain dalam memanfaatkan temuan budaya sebagai identitas nasional dan komoditas ekonomi.
Menbud menanggapi dengan menyatakan komitmen untuk menyusun kebijakan perlindungan IP budaya. “Semua yang merupakan cagar budaya nasional, IP-nya dimiliki oleh negara,” jelasnya.
Baca juga: Menbud: Pangan lokal cerminan budaya dan jati diri bangsa
Baca juga: Kemenekraf dorong literasi bisnis perkuat kapasitas pelaku ekraf
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.