Menata ulang mesin birokrasi

1 day ago 3
NTB sedang diuji, apakah penataan birokrasi mampu menjadi alat pelayanan publik yang mencerahkan, atau sekadar catatan angka dalam laporan efisiensi

Mataram (ANTARA) - Perubahan besar jarang datang tanpa bunyi. Di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), awal 2026 ditandai oleh satu keputusan yang langsung menyita perhatian publik, yakni pemberhentian 11 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari implementasi Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) yang merampingkan, menggabungkan, sekaligus mengubah wajah birokrasi daerah.

Di atas kertas, tujuannya terdengar mulia, yakni efisiensi, efektivitas, dan percepatan pelayanan. Namun di lapangan, keputusan tersebut membuka lapisan persoalan yang lebih dalam, menyangkut tata kelola sumber daya manusia aparatur, keadilan kebijakan, hingga kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi.

Perampingan OPD memang bukan hal baru dalam lanskap pemerintahan daerah. Banyak daerah menempuh jalan serupa demi menekan belanja pegawai dan menyesuaikan dengan regulasi nasional yang membatasi porsi belanja aparatur.

Namun, setiap kebijakan struktural selalu membawa konsekuensi sosial dan administratif. Pemberhentian 11 kepala OPD di NTB menjadi cermin bagaimana sebuah desain kebijakan bertemu dengan realitas manusia yang menggerakkan birokrasi sehari-hari.


Efisiensi anggaran

Penataan struktur organisasi Pemprov NTB berangkat dari kebutuhan untuk merespons tantangan fiskal dan tuntutan reformasi birokrasi. Perda SOTK yang disahkan pada 2025 memangkas jumlah dinas, merampingkan biro, dan menggabungkan sejumlah fungsi yang dinilai tumpang tindih.

Dari sisi fiskal, restrukturisasi ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah, terutama dari pengurangan tunjangan, biaya operasional kantor, dan perjalanan dinas.

Dalam konteks daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, efisiensi semacam ini sulit dibantah urgensinya.

Namun birokrasi bukan sekadar bagan organisasi. Di balik setiap kotak struktur, ada individu dengan pengalaman, rekam jejak, dan masa pengabdian panjang.

Ketika sejumlah OPD dihapus atau digabung, maka jabatan struktural ikut hilang. Dampaknya, belasan pejabat eselon II harus kehilangan posisi, sementara ratusan pejabat di level eselon III dan IV turut terdampak.

Pada titik inilah efisiensi struktural bersinggungan dengan keberlanjutan karier aparatur.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |