Menag: Ditjen Pesantren jadi jembatan dengan ekosistem pesantren

1 month ago 10
Kita ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras dan saling memperkuat

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, melainkan jembatan komunikasi antara Ditjen Pendidikan Islam dan ekosistem pesantren.

“Kita ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras dan saling memperkuat,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pendidikan Pesantren di Jakarta, Kamis.

Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pendirian Ditjen Pesantren. Menag Nasaruddin Umar menargetkan proses ini sudah selesai tahun ini dan ke depan Ditjen Pesantren berdiri sendiri, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.

Baca juga: Konferensi pendidikan pesantren satukan pandangan masa depan pesantren

Pembentukan Ditjen Pesantren atas persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subiyanto. Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Ditjen Pesantren di Kemenag RI.

Surat tersebut berkenaan dengan Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama.

Menag menjelaskan Ditjen Pesantren menjadi afirmasi terhadap posisi pesantren sebagai pusat ilmu, iman, dan peradaban Islam.

“Pesantren memiliki kedalaman epistemologi yang khas, dimana ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi dihidupi. Kami ingin pesantren menjadi baitul hikmah masa kini,” kata Menag.

Baca juga: Kemenag harap Perpres Ditjen Pesantren terbit sebelum pergantian tahun

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungan terhadap langkah Majelis Masyayikh. Ia menilai pesantren telah terbukti menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan perlu mendapat dukungan kebijakan yang lebih kuat.

“Tidak boleh lagi ada dikotomi antara pendidikan umum dan keagamaan. Semuanya adalah pendidikan Indonesia,” ujarnya.

Marwan juga menyoroti kesejahteraan guru pesantren yang masih rendah. Majelis Masyayikh dan Ditjen Pesantren diminta agar mengafirmasi kesejahteraan guru.

“Ada guru pesantren yang masih bergaji Rp50 ribu. Pemerintah harus memberi perhatian nyata terhadap kesejahteraan mereka,” katanya.

Baca juga: Majelis Masyayikh rancang standar mutu pendidikan tinggi pesantren

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |