Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Januari 2025 merilis angka kemiskinan September 2024. Persentase penduduk miskin pada periode tersebut tercatat sebesar 8,57 persen.
Angka ini merupakan yang terendah sepanjang sejarah dan pertama kalinya menyentuh kisaran 8 persen. Tidak hanya itu, kemiskinan di daerah perkotaan juga mengalami penurunan yang signifikan.
Di tengah isu ketidakpastian global, capaian ini menjadi sinyal positif dan memberikan optimisme atas pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Selama ini, laju penurunan angka kemiskinan di daerah perkotaan hampir selalu lebih lambat dibanding daerah perdesaan. Namun, data terbaru menunjukkan tren yang berbeda.
Pada September 2024, penurunan kemiskinan di daerah perkotaan mencapai 0,43 persen poin yaitu dari 7,09 persen pada Maret 2024 menjadi 6,66 persen. Besarnya penurunan kemiskinan perkotaan tersebut jauh melampaui rata-rata penurunan kemiskinan perkotaan selama periode September 2021-Maret 2024 yang hanya sebesar 0,16 persen poin.
Indikator kemiskinan lainnya, seperti indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan di daerah perkotaan juga mencapai level terendahnya selama dua dekade terakhir. Pada September 2024, indeks kedalaman kemiskinan di perkotaan tercatat sebesar 0,981, sementara indeks keparahan kemiskinan tercatat sebesar 0,215.
Indeks kedalaman kemiskinan ini merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan, sedangkan Indeks keparahan kemiskinan menggambarkan penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin rendah nilai kedua Indeks ini, maka semakin bagus.
Meski demikian, capaian impresif ini belum sepenuhnya mengembalikan kondisi ke tingkat pra-pandemi. Pada September 2019, sebelum pandemi COVID-19 melanda, persentase penduduk miskin di perkotaan berada pada level 6,56 persen, atau sekitar 0,1 persen poin lebih rendah dibandingkan kondisi September 2024. Hal ini menunjukkan bahwa pemulihan masih belum sepenuhnya tuntas.
Ketika membahas kemiskinan perkotaan, fenomena urbanisasi tidak dapat diabaikan. Urbanisasi telah menyebabkan lonjakan populasi di daerah perkotaan. Menurut data BPS, dalam sepuluh tahun terakhir, proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan meningkat tajam atau sekitar 1,2 kali lipat, yaitu dari 50,1 persen pada 2014 menjadi 58,8 persen pada 2024.
Pesatnya arus urbanisasi sebenarnya dapat memberikan peluang bagus untuk meningkatkan perekonomian perkotaan. Sayangnya, fasilitas yang ada di perkotaan seringkali belum siap menampung penduduk desa yang merantau ke kota tersebut.
Ketersediaan lapangan kerja misalnya, jangankan para perantau, penduduk yang sudah lama dan menetap di perkotaan saja terkadang sangat sulit mendapat pekerjaan. Belum lagi, tingginya biaya hidup di kota yang berbeda jauh dari biaya hidup di desa, pastinya memperparah kondisi yang ada.
Daerah perkotaan seringkali dipandang sebagai pusat ekonomi yang maju dengan berbagai peluang kerja yang tersedia. Namun, biaya hidup di perkotaan yang cenderung lebih tinggi kerap kali diabaikan.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar di perkotaan, biaya yang diperlukan lebih besar dibandingkan di daerah perdesaan. Hal ini tercermin dari besarnya garis kemiskinan perkotaan yang nominalnya lebih tinggi dibandingkan dengan garis kemiskinan perdesaan.
Berdasarkan data Susenas September 2024, secara nasional garis kemiskinan perkotaan tercatat sebesar Rp615.763 per kapita per bulan, sementara di daerah perdesaan sebesar Rp566.655 per kapita per bulan.
Dengan tekanan biaya hidup yang lebih tinggi dan sulitnya mendapat pekerjaan yang layak, pada akhirnya tidak sedikit dari para perantau tersebut memilih bekerja di sektor informal, terpaksa tinggal di pemukiman kumuh, dan jatuh ke lingkaran kemiskinan.
Dari sinilah, diperlukan evaluasi kebijakan urbanisasi, terutama terkait kesiapan para perantau dan kesiapan kota itu sendiri. Hal ini agar para perantau mampu beradaptasi dengan kehidupan perkotaan, dan justru tidak menambah permasalahan sosial ekonomi di perkotaan.
Selain tantangan dari urbanisasi, semakin tingginya biaya hidup di perkotaan yang tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan para penduduk miskin juga menjadi tantangan besar. Apalagi, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, sebanyak 55,09 persen kepala rumah tangga miskin di perkotaan hanya berpendidikan SD atau sederajat ke bawah. Hal ini membuat mereka juga hanya mampu terserap pada pekerjaan padat karya atau usaha informal, yang pendapatannya tidak terlalu tinggi.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 juga menunjukkan bahwa rata-rata upah buruh dengan pendidikan tertinggi SD ke bawah tercatat hanya sebesar Rp2.080.684 per bulan.
Besaran upah ini merupakan rata-rata upah terendah secara nasional jika dibandingkan dengan kelompok buruh dengan pendidikan lainnya. Dengan upah yang didapat tersebut, untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup di perkotaan dapat dibilang jauh dari cukup.
Sebagai ilustrasi, kebutuhan dasar minimal rumah tangga di perkotaan dapat dihitung dengan mengalikan garis kemiskinan perkotaan yang sebesar Rp615.763 per kapita per bulan, dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin yang sebanyak 4,71 orang per rumah tangga pada September 2024.
Dengan cara ini, diperoleh angka sekitar Rp2,8 juta per rumah tangga per bulan. Artinya, dengan pendapatan sebesar Rp2.080.684, rumah tangga tersebut masih menghadapi kekurangan hampir satu juta rupiah untuk mencukupi kebutuhan dasarnya sekaligus keluar dari jerat kemiskinan di perkotaan.
Selain tantangan domestik, kemiskinan perkotaan juga dipengaruhi oleh ancaman eksternal seperti krisis ekonomi global dan perubahan iklim. Fluktuasi harga bahan pokok akibat ketidakpastian global, secara langsung dapat memengaruhi daya beli rumah tangga miskin.
Sementara itu, perubahan iklim meningkatkan kerentanan terhadap bencana alam, terutama di kawasan kumuh. Banjir yang semakin sering terjadi tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memengaruhi kesehatan dan produktivitas penduduk miskin.
Dibutuhkan program percepatan pengentasan kemiskinan perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan ini. Program yang dibuat juga harus dirancang dengan memperhatikan kondisi spesifik perkotaan, seperti tingginya biaya hidup dan kerentanan terhadap fluktuasi ekonomi.
Salah satu langkah penting yang dapat dilakukan adalah memperluas jangkauan program bantuan sosial yang berbasis data terpadu yang akurat, sehingga kelompok paling rentan dapat menerima dukungan yang sesuai.
Selain bantuan sosial, program pengentasan kemiskinan juga harus mencakup pemberdayaan masyarakat, yang dapat dilakukan melalui pelatihan keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar. Misalnya, pelatihan berbasis teknologi atau keahlian di sektor jasa yang berkembang di wilayah perkotaan. Langkah ini akan membantu penduduk miskin memperoleh pekerjaan dengan pendapatan yang lebih layak.
Selanjutnya, untuk pengentasan kemiskinan jangka panjang, peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan juga harus menjadi fokus utama. Pemerintah perlu memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin tidak hanya mampu bersekolah, tetapi juga mendapatkan kualitas pendidikan yang baik.
Di bidang kesehatan, penguatan program jaminan kesehatan untuk kelompok miskin harus dilakukan agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan tanpa beban biaya yang berat.
Peran sektor swasta juga tidak kalah penting. Dengan menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan, sektor swasta dapat membantu meringankan beban pemerintah dalam mengatasi kemiskinan perkotaan.
Kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program-program yang telah dirancang.
Kemiskinan perkotaan tidak dapat diatasi dengan langkah-langkah parsial atau sementara. Dibutuhkan sinergi kebijakan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pengurangan ketimpangan sosial.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan angka kemiskinan perkotaan dapat terus ditekan hingga mencapai tingkat yang benar-benar mencerminkan pemulihan pasca pandemi, serta memberikan harapan bagi jutaan warga kota untuk keluar dari jerat kemiskinan.
*) Nuri Taufiq, Lili Retnosari adalah Statistisi di Badan Pusat Statistik (BPS)
Copyright © ANTARA 2025