Massa diimbau tidak rusak fasilitas umum saat sampaikan aspirasi besok

8 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di DKI Jakarta untuk tetap menjaga ketertiban umum dan tidak merusak fasilitas publik selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan aparat pengamanan gabungan siap memberikan ruang seluasnya untuk warga yang ingin menyampaikan aspirasi di muka umum sesuai aturan hukum, namun harus dilaksanakan secara santun dan bertanggung jawab.

​"Kami mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tidak merusak fasilitas umum, tidak mengabaikan kegiatan masyarakat lainnya, serta tetap berpikir untuk menjaga Indonesia agar aman, damai, dan kondusif," kata Budi saat ditemui di Gedung DPR di Jakarta, Rabu.

​Ia menjelaskan penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengakomodasi aksi unjuk rasa, musyawarah, rapat umum, hingga pawai.

Kendati demikian, pelaksanaan hak tersebut tidak boleh merugikan kepentingan publik maupun merusak sarana dan prasarana kota.

​Guna menjaga keamanan dan ketertiban kota, petugas menyiagakan personel di sejumlah titik konsentrasi massa, terutama di kawasan Gedung DPR/MPR RI serta jalur strategis dari Bundaran HI menuju Istana Negara.

​Selain imbauan menjaga fasilitas publik, Budi juga meminta masyarakat cerdas dan bijak memfilter informasi di media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh isu provokatif, fitnah, maupun disinformasi seputar situasi keamanan di Jakarta.

"Nah, kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak bermain media sosial. Karena semakin hari ini kita lihat makin banyak disinformasi, fitnah, provokasi, isu-isu yang menyesatkan, kami berharap masyarakat juga bijak memfilter informasi-informasi tersebut," ucap Budi.

Polda Metro Jaya menyiapkan personel di berbagai titik di Jakarta untuk mengawal unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8).

Kepolisian berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas pengamanan dalam (pamdal) di berbagai titik, termasuk DPR dan instansi di area sekitar Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Kepresidenan Jakarta.

"Beberapa titik ini juga kita lakukan kesiapan dalam pengamanan aspirasi penyampaian pendapat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Unjuk rasa besok di DPR, Polda Metro estimasi massa capai 500 orang

Baca juga: DPR tegaskan siap terima aspirasi aksi demonstrasi 27 Agustus

Baca juga: Polisi sekat jalur Tol-Stasiun Tangerang cegah massa aksi ke Jakarta

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |