Manifestasi "Polri untuk Masyarakat"

2 months ago 23

Jakarta (ANTARA) - Tepat 1 Juli 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merayakan usia yang ke-79 tahun dengan penuh sukacita dan kemeriahan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Sejak pukul 05.00 WIB, personel kepolisian tampak membaur langsung dengan masyarakat yang ingin melihat aksi robot polisi, defile, hingga aksi Drum Corps Cendrawasih. Mereka membantu warga yang berusaha masuk untuk menyaksikan langsung aksi-aksi tersebut.

Perasaan hangat itu membawa pikiran ini melayang ke pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beberapa waktu lalu.

“Hari Bhayangkara adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Kami berupaya menjadikan momen ini sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik bahwa Polri akan terus berbenah dan melayani dengan sepenuh hati,” kata dia.

Momen HUT Ke-79 Bhayangkara yang sejatinya merupakan seremoni khusus bagi Polri untuk merayakan usia barunya, juga menjadi wujud refleksi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Polri untuk masyarakat

Tema "Polri untuk Masyarakat" yang diangkat dalam perayaan ini tampaknya juga tidak hanya sekadar digaungkan, tetapi juga berusaha dimanifestasikan oleh para personel untuk mengubah citra Korps Bhayangkara.

Melihat ke belakang, masih lekat di ingatan bagaimana Polri menghadapi pukulan bertubi-tubi dari sisi internal karena adanya personel yang melanggar aturan.

Personel yang melanggar aturan itu otomatis memperkeruh citra kepolisian di mata publik. Rasa kepercayaan yang sudah dipupuk dengan susah payah, pada akhirnya harus menghadapi badai juga.

Baca juga: Warga antusias rayakan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

Lemahnya kesigapan Polri dalam menangani kasus turut menambah kemerosotan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Hampir setiap hari, ada berbagai keluhan yang disampaikan oleh warganet di media sosial terkait bagaimana kepolisian lamban dalam menindaklanjuti suatu kasus.

Hingga akhirnya, warganet memilih viral sebagai jalur terakhir agar kasusnya segera diproses. Ketika kasus mereka diangkat ke permukaan, mau tak mau personel kepolisian harus bergerak juga.

Padahal, bukan ini yang diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Orang nomor satu di Polri itu telah mengingatkan para personel agar merespons cepat aduan masyarakat tanpa menunggu viral.

"Baik viral maupun tidak viral, tentunya menjadi kewajiban seluruh anggota kami untuk melaksanakan respons cepat dan melaporkan segera kepada masyarakat,” ucapnya.

Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |