Jakarta (ANTARA) - Malaysia dan Indonesia membahas wacana agar pelaksanaan dam atau kompensasi yang wajib dibayar jemaah haji atau umrah jika melanggar ketentuan ibadah dengan menyembelih hewan ternak berupa kambing, dapat dilakukan di negara asal jemaah.
“Harapannya, ke depan penyembelihan kambing untuk pembayaran dam dapat dilakukan di negara asal, atas persetujuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Kerajaan Saudi,” kata Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi saat konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4).
Wakil PM Ahmad mengatakan Malaysia dan Indonesia mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi yang mempermudah pelaksanaan sistem dam, namun inisiatif tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan dam, yang merupakan bentuk denda dalam ibadah haji, dapat berjalan dengan baik.
“Koordinasi akan dilakukan berdasarkan saran dari Menteri Agama Indonesia, agar pihak Indonesia, yang biasanya menyembelih sekitar 220.000 ekor kambing untuk keperluan dam sesuai dengan jumlah jemaah, dan pihak Malaysia yang menyembelih sekitar 40.000 ekor kambing, dapat mengatur penyembelihan ini,” jelasnya.
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi melakukan kunjungan kerja ke Indonesia selama tiga hari yakni mulai 20-22 April. Pada Senin pagi, Wakil PM Malaysia itu berkunjung ke Istana Wakil Presiden Indonesia untuk bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar yang turut mendampingi Wapres Gibran dalam pertemuan itu mengatakan bahwa secara prinsip, pemerintah Arab Saudi telah membuka ruang untuk opsi tersebut, mengingat tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.
“Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” katanya.
Nasaruddin menegaskan bahwa usulan ini akan lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomis jika disepakati berdasarkan kesamaan pemahaman fikih, khususnya karena RI dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi’i dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
"Jadi, Malaysia dengan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslimin yang mempunyai mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i," ujarnya.
Baca juga: Menag RI usul dam haji bisa dilakukan di negeri sendiri
Baca juga: Munas Alim Ulama NU paparkan tiga hukum berkenaan dam haji
Baca juga: BP Haji harap lahir fatwa dari Ormas Islam soal pengelolaan Dam
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025