Jakarta (ANTARA) - Lembaga Sensor Film (LSF) mengimbau warga untuk memperhatikan kategori usia tontonan saat mengajak anak menonton film di bioskop semasa libur Lebaran.
Wakil Ketua LSF Noorca M. Massardi mengemukakan bahwa menyaksikan tontonan yang tidak sesuai dengan usia bisa berdampak negatif terhadap perkembangan anak.
"Kalau film-film dengan tanda 17+ ditonton oleh anak-anak di bawah umur itu pasti akan memunculkan dampak yang negatif. Ini belum sesuai dengan ciri-ciri perkembangan kognitifnya, perkembangan mentalnya, pasti berdampak negatif," katanya kepada ANTARA di Jakarta pada Minggu (15/3).
Ia menyampaikan bahwa tampilan audio visual dalam film dapat terekam dan tersimpan dalam memori anak dalam waktu lama, karena itu orang tua sebaiknya bijak dalam memilihkan tontonan bagi anak.
"Saya masih ingat waktu saya kecil juga nonton film, ingat sampai sekarang filmnya entah judulnya apa, tapi beberapa adegan teringat, terbawa sampai dewasa," ujarnya.
Menurut dia, anak-anak sebaiknya tidak diajak menonton film yang mengandung adegan kekerasan serta adegan percintaan yang melibatkan persentuhan fisik.
"Kalau adegan-adegan kekerasan itu yang pasti akan membuat anak atau orang yang di bawah umur klasifikasi usianya akan terganggu," kata Noorca.
"Jadi, dia akan mengkhayal bagaimana rasanya adegan itu, padahal misalkan dia masih umur 5 tahun," katanya.
Baca juga: LSF dorong penyetaraan klasifikasi usia film di OTT
Baca juga: 46 persen penonton film Indonesia perhatikan klasifikasi usia
LSF aktif mengampanyekan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri untuk membangun kebiasaan masyarakat menyaksikan tontonan berkualitas sesuai dengan kategori usia.
Noorca menyampaikan bahwa LSF meneliti, menilai, dan menggolongkan film berdasarkan kategori usia penonton guna menghindarkan penonton dari dampak negatif film.
LSF mengategorikan film berdasarkan usia penonton. Film untuk semua umur diberi tanda warga hijau dan film untuk penonton berusia 13 tahun ke atas ditandai dengan warna kuning.
Film untuk penonton berusia 17 tahun ke atas diberi tanda warna merah dan film untuk penonton berusia 21 tahun ke atas ditandai dengan warna hitam.
LSF bersama Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) juga menjalankan Gerakan Bioskop Sadar Sensor Mandiri sejak tahun 2022.
Dalam gerakan ini, pelaku usaha bioskop menjalankan langkah-langkah untuk mengarahkan penonton menyaksikan film sesuai dengan klasifikasi usianya.
Penyedia layanan akan menampilkan warna berbeda untuk setiap film sesuai dengan klasifikasi usia penonton dalam penjualan tiket bioskop.
Baca juga: "Mama Culla" dihadirkan untuk dukung kampanye sensor mandiri
Baca juga: Alasan pemilihan badak sebagai maskot gerakan sensor mandiri
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















![[MWC 2026] GlobalData Terbitkan Laporan Resmi tentang Evolusi Layanan Suara di Era AI](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2026/03/16/Andy-Hicks-at-MWC26.jpg)






























