Legislator minta pemerintah dampingi korban "daycare" dengan psikolog

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta pemerintah memastikan anak-anak yang menjadi korban dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah daycare di Kota Yogyakarta mendapatkan pendampingan intensif dari psikolog atau konselor anak.

“Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini,” kata Arzeti di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, dampak psikologis, seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur hingga penurunan kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban jika tidak segera ditangani.

Ia mendesak aparat penegak hukum agar memberikan sanksi maksimal bagi pelaku dan meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,” ujar dia.

Legislator asal Jawa Timur itu juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, transparan dan tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa keadilan bagi para korban dan orang tua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai wakil rakyat di Komisi IX yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti menegaskan bahwa insiden itu harus menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pengasuh TPA berperan deteksi dini gangguan perkembangan anak

Baca juga: BKKBN Jateng gandeng 10 perusahaan tingkatkan mutu layanan "daycare"

Ia mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) setiap daycare serta memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak terjadi di tempat lain.

“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” kata dia.

Berdasarkan data sementara aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |