Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya periksa sejumlah saksi anak

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi anak terkait ledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta, pada Jumat (7/11).

"Hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi anak berjumlah 46 orang, tetapi 10 orang berhalangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan pemeriksaan saksi anak dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jakarta di Jakarta Timur.

"Kami juga perbaharui data korban sampai dengan hari ini. Sisa 20 orang yang masih rawat inap. Satu korban inisial L dirujuk di RSCM untuk perawatan pelaksanaan operasi lebih intensif," katanya.

Budi juga menyampaikan penyidikan kasus ini masih terus berjalan termasuk tentang hasil digital forensik.

Baca juga: Ledakan SMAN 72, puluhan korban masih dirawat di sejumlah RS Jakarta

"Kami berharap rekan-rekan sekalian memberi waktu dan ruang bagi para penyidik untuk bisa secara komprehensif hasil dari penyidikan yang sedang ditangani," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 20 orang korban ledakan SMAN 72 Jakarta hingga saat ini masih dirawat di tiga rumah sakit (RS) Jakarta.

"Data korban per hari ini, pukul 13.00 WIB, berjumlah 20 pasien," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Budi merinci jumlah pasien tersebut dirawat di RS Islam Jakarta terdiri dari 13 orang, RS YARSI enam orang dan RS Polri dirawat satu orang.

Mereka mengalami beragam luka, seperti luka bakar, gangguan pendengaran hingga patah tulang tengkorak.

Baca juga: Polda Metro Jaya periksa ayah ABH terduga pelaku ledakan SMAN 72

"Para korban mengalami beragam luka mulai dari luka bakar, gangguan pendengaran, syok akibat kehilangan darah, hingga cedera kepala dan patah tulang tengkorak," kata Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting sebelumnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |