KSPSI umumkan pencabutan PHK ratusan pekerja Multistrada Bekasi

2 hours ago 2

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengumumkan pencabutan kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap ratusan pekerja PT. Multistrada Arah Sarana di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berdasarkan hasil kesepakatan bersama pihak manajemen perusahaan.

"Hari ini sudah mendapatkan titik terang, 285 buruh yang di-PHK sepihak oleh perusahaan akan dipekerjakan kembali," kata Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea di Cikarang, Kamis.

Ia menjelaskan manajemen PT. Multistrada Arah Sarana (Michelin Indonesia) telah menyetujui untuk mencabut surat PHK dimaksud pada Jumat (7/11) dan 285 pekerja yang sebelumnya terkena PHK dapat kembali bekerja mulai Senin (10/11).

Di hari yang sama saat buruh kembali masuk kerja, manajemen perusahaan bersama perwakilan serikat pekerja akan kembali melakukan perundingan secara bipartit untuk membahas efisiensi mengacu perjanjian kerja bersama (PKB).

Andi Gani turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran aktif yang sangat luar biasa dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta seluruh jajaran DPR RI yang langsung melakukan inspeksi mendadak ke PT Multistrada Arah Sarana pada Senin (3/11).

Menurut dia kedatangan wakil rakyat itu membuktikan kehadiran Negara untuk membela perjuangan buruh yang telah diperlakukan secara tidak adil sekaligus menunjukkan keberpihakan kuat terhadap nasib pekerja Indonesia.

"Pak Sufmi Dasco Ahmad juga memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan masalah PHK sepihak ini. Kami sangat mengapresiasi," katanya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri yang telah bertindak cepat dan pro aktif menangani masalah PHK sepihak yang terjadi di PT. Multistrada Arah Sarana.

Apresiasi serupa disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang telah membantu proses perundingan melalui fasilitasi langsung dari Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor serta Dirjen PHI Indah Anggoro Putri.

"Kemenaker hari ini melakukan peninjauan langsung ke PT. Multistrada Arah Sarana Kabupaten Bekasi untuk membantu memfasilitasi proses perundingan," katanya.

DPP KSPSI menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan buruh Indonesia secara konsisten. "Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada insan pers media TV, online dan cetak yang telah mendukung perjuangan buruh Indonesia," demikian Andi Gani.

Baca juga: KSPSI komitmen dukung program pemerintah dan jaga keutuhan bangsa

Baca juga: Puluhan ribu buruh gelar aksi pada Rabu terkait RUU Ketenagakerjaan

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |