Mataram (ANTARA) - Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebut sedikitnya ada 22 orang perempuan yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual seorang ustadz pondok pesantren berinisial AF di Desa Kekait, Kabupaten Lombok Barat.
"Sampai hari ini sudah ada 22 orang yang kami catat sebagai korban," kata Ketua KSKS Provinsi NTB Joko Jumadi saat ditemui dalam pendampingan korban di Mapolresta Mataram, Senin.
Dari 22 orang korban pelecehan seksual itu, baru ada tujuh orang yang berkenan memberikan keterangan dalam lima laporan yang masuk ke Polresta Mataram. KSKS NTB mendampingi laporan pertama korban pada hari Rabu (16/4).
Dia menjelaskan bahwa 22 orang korban dalam kasus pelecehan seksual ini sebagian besar sudah berstatus alumni dari pondok pesantren tersebut. Mereka berani bersuara setelah terinspirasi dari film Bidaah karya sineas Malaysia yang sempat viral.
Baca juga: Polisi ajak santri berani melapor tindak kekerasan pelecehan
Rentang waktu dugaan pelecehan seksual ini terjadi sejak tahun 2016 hingga 2023. Kejadian pelecehan seksual dilakukan terduga pelaku di kamar asrama pada waktu dini hari.
"Yang diduga mengalami persetubuhan sekitar 10 orang, sisanya mengalami pencabulan. Semuanya masih anak-anak saat kejadian," ujarnya.
Menurut Joko, modus dugaan kekerasan ini tergolong manipulatif. Terduga pelaku menjanjikan "keberkatan" pada rahim para korban agar dapat melahirkan anak-anak yang akan menjadi wali.
"Jadi, terduga pelaku ini menggunakan relasi kuasa dan kedekatan spiritual untuk memanipulasi korban secara psikologis," kata Joko.
Atas adanya laporan ini, Kepala Satreskrim Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili menyatakan pihaknya kini sedang meminta klarifikasi kepada para pihak, baik pelapor, korban, terlapor, maupun pendiri pondok pesantren.
Selain meminta klarifikasi para pihak, kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara di lingkungan pondok pesantren.
Baca juga: Hari Kartini, Puan ajak perempuan berani bersuara lawan kekerasan
Baca juga: Polda NTB panggil dosen terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025