Kriminal kemarin, razia miras hingga polisi gagalkan peredaran kokain

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (22/2), mulai dari razia minuman keras (miras) di Jakarta Utara hingga peredaran satu kilogram kokain yang digagalkan oleh kepolisian di Jakarta Barat.

Simak kembali rangkuman berita berikut ini:

1. Awal Ramadhan, tim gabungan razia miras di Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi minuman keras (miras) secara serentak di enam wilayah kecamatan pada awal Ramadhan 1447 Hijriah.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini

2. Warga dan polisi gagalkan tawuran remaja di Depok

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga membantu polisi menggagalkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Rawasari Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (21/2) dini hari.

“Peran warga sangat penting. Kolaborasi seperti ini membantu mencegah hal-hal yang bisa membahayakan remaja itu sendiri maupun masyarakat sekitar,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini

3. Polisi gagalkan peredaran satu kilogram kokain di Jakbar

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain (kokaina) dengan berat bruto 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (19/2) dan menangkap satu orang tersangka pria berinisial A (31).

"Tersangka berasal dari daerah Bengkalis, Riau. Barang bukti tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta," kata Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |