Kriminal kemarin, pengurus RW minta THR hingga kasus pencabulan

6 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (14/3) mulai dari kepolisian memeriksa pengurus RW di Jakarta Barat, terkait surat edaran yang isinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah hingga kasus pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan.

Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

1. Kejaksaan usut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Komdigi

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar.

"Kerugian negara terkait dugaan kasus korupsi kurang lebih Rp500 miliar," kata kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Ayah korban pencabulan ungkap pelaku sering gendong dan beri uang

Ayah korban pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan, Abdurrahman mengungkapkan bahwa pelaku berinisial S sering menggendong dan memberikan uang kepada korban SK (8) lantaran memang mengenal dekat.

"Anak saya selalu ngomong pelaku ngasih duit bukan pertama kali kejadian, sering sebelum puasa pas tiga bulan lalu, biasa ngasih Rp10 ribu ke anak saya," kata Abdurrahman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Pengurus RW pembuat edaran minta THR diperiksa polisi

Kepolisian telah memeriksa pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, terkait surat edaran yang isinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di wilayahnya.

"Kita sudah melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap RW tersebut dan kita sudah koordinasi dengan pak camat dan pak lurah," kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini

4. PN Jaksel gugurkan praperadilan Hasto terkait perintangan penyidikan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice/OOJ) Harun Masiku.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon gugur," kata Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu dalam sidang lanjutan kedua panggilan terakhir termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini

5. Kuasa hukum Hasto siap kawal sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Ya, tindak lanjutnya tetap akan mengawal proses pokok perkara pidananya di pengadilan Jakarta Pusat," kata kuasa hukum, Abdul Rohman kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |