Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (28/8), mulai dari Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, hingga Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pelaku pembacokan di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berikut rangkaian berita yang dapat Anda simak kembali:
1. Polda Metro Jaya ungkap kronologi kematian korban kericuhan di Pejompongan
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses evakuasi terhadap korban tidak dapat dilakukan secara serampangan.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Polda Metro Jaya amankan 322 orang usai kerusuhan di kawasan DPR/MPR
Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8).
"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Polisi tangkap pelaku pembacokan di Tanjung Priok Jakut
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Bugis, tepatnya di depan toko kopi di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pada Kamis (27/8) dini hari.
“Pelaku berinisial A kedapatan membacok korban berinisial AH (49), warga Jalan Swadaya, Kebon Bawang, Tanjung Priok. Kejadian terjadi pada Kamis (27/8) pukul 02.00 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Jumat.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Hakim tolak praperadilan Febrie Adriansyah terkait penetapan tersangka
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait sah atau tidaknya upaya paksa penetapan status tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim tunggal Richard Edwin Basoeki dalam pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Polda Metro sebut perusakan di kawasan Senayan ulah kelompok perusuh
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) malam merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sempat memanas menjelang Rabu (27/8) malam akibat ulah massa susulan yang tidak lagi bertujuan menyampaikan aspirasi.
Baca berita selengkapnya di sini
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































