Kriminal kemarin, karyawan dianiaya hingga kematian satu keluarga 

1 month ago 15

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal yang dipublikasikan di kanal Metro ANTARA pada Senin (16/12) mulai dari kasus penganiayaan karyawan toko roti di Jakarta Timur hingga penyelidikan kematian satu keluarga di Tangerang Selatan.

Berikut rangkumannya:

1. Tersangka penganiayaan karyawan toko roti terancam lima tahun penjara

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menahan pria berinisial GSH yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawan toko roti berinisial DAD di Jalan Raya Penggilingan, Cakung.

"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin petang.

Baca selengkapnya di sini

2. Anak yang bunuh ayah dan nenek jalani periksa kejiwaan di RS Polri

Jakarta (ANTARA) - MAS (14) sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri).

"Rekomendasi dari psikolog Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

3. Polisi tangkap komplotan penipu pembeli emas dengan modus COD di Jakut

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipuan pembelian emas logam mulia dengan modus "cash on delivery" (COD) atau bayar di tempat di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Jadi modusnya COD fiktif, tersangka melakukan COD dengan memesan emas atau logam mulia melalui aplikasi dengan transaksi pembelian COD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

4. Kejari Jaksel sudah bebaskan bersyarat anak AG sejak Agustus 2024

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sudah membebaskan bersyarat anak AG (15) sejak 20 Agustus 2024, setelah menjalani masa pidana sepertiga dari total masa waktu pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Sudah bebas," kata kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

5. Kematian satu keluarga di Tangerang Selatan diselidiki polisi

Jakarta (ANTARA) - Polisi masih menyelidiki kematian satu keluarga yang jasadnya ditemukan di Kampung Poncol No.102 RT.5/2 Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (15/12).

"Motif kematian ketiga korban masih dalam penyelidikan unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur dan Reserse Kriminal Polres Tangsel, " kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Kemas M.S. Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |