- Rabu, 5 Februari 2025 20:46 WIB
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang akan mengangkat kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Tahun 2025. Pembentukan PPK dan PPS dengan metode pengangkatan kembali tersebut, berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama Pilkada Serentak 2024. (Chandrika Purnama Dewi/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)
Komentar
Berita Terkait
Pemkab Bangka butuh Rp32,6 miliar untuk gelar pilkada ulang
- 21 Januari 2025
KPU Bangka tetapkan pilkada ulang pada 27 Agustus 2025
- 9 Januari 2025
Video Terkait
Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang butuh anggaran Rp19 miliar
- 23 Januari 2025
KPU Kota Palu gelar Pemungutan Suara Ulang di satu TPS
- 5 Desember 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di salah satu TPS di Ternate
- 1 Desember 2024
KPU RI: Pilkada ulang dilakukan pada 2025 bila kotak kosong menang
- 11 September 2024
KPU Kalsel siapkan penyelenggaraan pilkada ulang
- 30 Maret 2021
Pemprov siap bantu pemungutan suara ulang di Kalsel
- 22 Maret 2021
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.