KPU NTB dorong partai politik perbarui data SIPOL

1 day ago 4

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong seluruh partai politik peserta pemilu untuk aktif melakukan pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ketua KPU NTB M. Khuwailid mengatakan langkah tersebut penting untuk menjaga akurasi data partai politik yang terus mengalami perubahan seiring dinamika organisasi dan perkembangan keanggotaan di daerah.

"Tidak hanya keanggotaan, tetapi juga perubahan kepengurusan partai politik yang terjadi dari waktu ke waktu," ujarnya di Mataram, Minggu.

Menurut dia, pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan melalui SIPOL telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 yang digelar KPU NTB pada Kamis (18/6).

Khuwailid mengatakan kebijakan pemutakhiran data partai politik dilakukan setiap semester karena tingginya dinamika yang terjadi di internal partai, baik terkait keanggotaan maupun kepengurusan.

Perubahan status anggota, perpindahan kepengurusan, hingga pergantian pengurus di berbagai tingkatan perlu tercermin dalam data yang tersimpan di SIPOL.

Menurut Khuwailid, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi.

Karena itu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus diperkuat, termasuk dalam aspek pengelolaan data dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Sementara itu, Anggota KPU NTB Zuriati mengatakan pemeliharaan data partai politik secara berkelanjutan lebih efisien dibandingkan melakukan pembaruan secara besar-besaran saat tahapan pemilu dimulai.

Melalui SIPOL, KPU dapat memantau keputusan pimpinan partai, struktur kepengurusan, nama dan jabatan pengurus, serta memastikan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik.

"Kami mengimbau pengurus partai politik untuk memanfaatkan aplikasi SIPOL dengan sebaik-baiknya," katanya.

Baca juga: Baru 19 parpol lakukan pemutakhiran data di SIPOL

Baca juga: Mudah, ini cara cek anggota dan pengurus parpol di SIPOL KPU

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih minta KPU audit Sipol

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |