- Kamis, 11 Juni 2026 18:27 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp200 juta dan satu unit mobil SUV. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memberikan keterangan pers terkait gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp200 juta dan satu unit mobil SUV. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai disaksikan Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) saat konferensi pers gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp200 juta dan satu unit mobil SUV. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































