KPK panggil mantan pejabat Bank Indonesia jadi saksi kasus CSR

3 months ago 9

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang mantan pejabat Bank Indonesia untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW sebagai mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta

Ketika ditanya mengenai sama atau tidaknya IW dengan Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan yang sempat dipanggil KPK, Budi tidak menjawab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, IW merupakan mantan Kadep Komunikasi BI bernama Irwan.

Baca juga: KPK dalami pencairan PSBI saat periksa eks Kadep Komunikasi BI

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.

Baca juga: Tersangka kasus CSR BI belum diumumkan, MAKI akan laporkan pimpinan KPK ke Dewas

Baca juga: KPK panggil pegawai legal Bank Indonesia jadi saksi kasus CSR BI

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |