Pekalongan (ANTARA) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan strategis Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar di Pekalongan, Jumat, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di lingkungan kantor Pemkab Pekalongan.
"Ya, KPK melakukan kegiatan penggeledahan. Ada empat ruangan yang disegel yaitu ruang bupati, ruang sekda, ruang tamu, dan ruang bagian umum," katanya.
Ia menjelaskan penyidik KPK membuka segel ruangan tersebut dan melakukan pemeriksaan di dalamnya.
"Masih proses dibuka semua. Ruangan di lantai dua sudah mulai dibuka dan dilakukan penggeledahan termasuk ruang bupati, sekda, dan bagian umum," katanya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik KPK yang terlibat dalam kegiatan penggeledahan tersebut.
Ia mengatakan akibat penyegelan sejumlah ruangan menyebabkan aktivitas kerjanya sempat terganggu.
"Untuk sementara saya pindah ke ruang Vikom. Saya tetap bekerja sambil membantu teman-teman penyidik dari KPK," katanya.
Ditanya kemungkinan penggeledahan oleh KPK meluas ke dinas lain, Yulian menyatakan hingga saat ini kegiatan tersebut masih terfokus di gedung sekretariat daerah.
"Hari ini belum (ke dinas lain atau rumah bupati), saya juga belum tahu kalau itu," katanya.
Baca juga: KPK dalami proses pengadaan asam format di Kementan pada 2021
Baca juga: KPK: Berkas perkara Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko lengkap
Pewarta: Kutnadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































