KPK dukung pendidikan antikorupsi jadi mata kuliah wajib kurikulum

2 weeks ago 5

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mengatakan bahwa pihaknya mendukung pendidikan antikorupsi menjadi mata kuliah wajib kurikulum (MKWK).

“Kami bersama dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek Brian Yulianto), sudah menandatangani bahwa pendidikan antikorupsi masuk di dalam MKWK,” ujar Ibnu usai menghadiri acara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat.

Ia merujuk penandatanganan yang dilakukan bersama Mendiktisaintek di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (28/4).

Lebih lanjut dia mencontohkan bahwa salah satu perguruan tinggi yang telah menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai MKWK adalah Universitas Janabadra Yogyakarta.

“Jadi, diharapkan bahwa semua warga negara Indonesia, dan semua pejabat di Indonesia antikorupsi,” katanya.

Selain untuk mahasiswa, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan bahwa pihaknya tetap berupaya memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi bagi para siswa.

“Kalau PAUD (pendidikan anak usia dini) mungkin lewat dongeng, dengan cerita, dan lain-lain. Kemudian kalau anak-anak sudah SD (sekolah dasar), sudah bisa melihat secara utuh, maka kami ajak untuk menonton film,” ujar Wawan.

Ia menjelaskan bahwa film yang menjadi materi pendidikan antikorupsi merupakan hasil produksi Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang diselenggarakan oleh KPK.

Baca juga: KPK bahas peningkatan kerja sama saat terima kunjungan ICAC Hongkong

Baca juga: KPK sita 65 lahan milik petani terkait kasus pengadaan lahan JTTS

Baca juga: KPK telah tetapkan 3 tersangka kasus korupsi Dinas PU Mempawah

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |