Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) saat memeriksa 15 anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, selama Senin (26/5) hingga Rabu (28/5).
"Benar, di antaranya didalami terkait dengan penganggaran APBD Kabupaten OKU," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK turut mendalami penetapan APBD saat memeriksa lima anggota DPRD sebagai saksi pada hari Rabu (28/5).
"Para saksi hadir, dan didalami terkait dengan penganggaran serta penetapan APBD," jelasnya.
Sebelumnya, KPK memanggil 15 anggota DPRD OKU pada hari Senin (26/5) hingga Rabu (28/5) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.
KPK pada hari Senin (26/5) sempat memanggil lima anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024—2029, yakni Andaran Simbolon, Joni Awaludin, Azuzanri, Yoni Risdianto, dan Muhammad Abdul Ghofur.
Baca juga: KPK panggil Wakil Bupati OKU Marjito Bachri
Baca juga: KPK panggil lima anggota DPRD OKU jadi saksi kasus pengadaan Dinas PUPR
Pada hari Selasa (27/5) KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024—2029, di antaranya Densi Hermanto, Heri Agus Supriyanto, Ledi Patria, Suhardi, dan Erlan Abidin.
Terakhir, Rabu (28/5), KPK memanggil lima anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024—2029 Hendro Saputra Jaya, Suharman, Yoelandre Pratama Putra, Sapriyanto, dan Martin Arikardia.
Dalam kasus itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 15 Maret 2025, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten OKU Umi Hartati, anggota DPRD Kabupaten OKU Ferlan Juliansyah, serta M. Fauzi alias Pablo, dan Ahmad Sugeng Santoso dari pihak swasta.
Untuk penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK pada bulan April 2025 sempat menggeledah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025