Kendari (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dan menertibkan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp253,19 miliar sepanjang tahun 2025.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa pengamanan keuangan daerah tersebut berasal dari berbagai upaya, antara lain pengamanan aset, penertiban barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.
"Pengamanan terbesar berasal dari sertifikasi aset daerah sebanyak 86 bidang dengan total nilai mencapai Rp79,59 miliar. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kota Kendari menjadi kontributor terbesar dengan 66 bidang aset senilai Rp54,26 miliar," kata Edi Suryanto.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa KPK juga mencatat penertiban BMD berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang dengan nilai Rp7,96 miliar. Penertiban tertinggi berada di Kota Kendari dengan nilai Rp3,73 miliar.
Baca juga: KPK: Perjanjian dagang RI-AS soal energi berisiko terjadi korupsi
Kemudian, KPK turut mengamankan kendaraan dinas milik pemerintah daerah sebanyak 86 unit dengan total nilai Rp1,67 miliar. Kabupaten Kolaka tercatat sebagai daerah dengan jumlah kendaraan dinas yang paling banyak ditertibkan, yakni 10 unit senilai Rp473,18 juta.
"Pengamanan lainnya berasal dari serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari 12 kawasan perumahan di Kota Kendari dengan nilai Rp34,71 miliar," ujarnya.
Dari sisi penerimaan daerah, Edi Suryanto menambahkan, KPK juga mengawal penagihan tunggakan pajak dengan nilai total Rp2,65 miliar. Kabupaten Bombana menjadi daerah dengan realisasi penagihan tertinggi, yakni Rp935,14 juta.
Menurut Edi Suryanto, pemaparan capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi tata kelola keuangan daerah, khususnya pada tahun pertama kepemimpinan kepala daerah.
“Dalam satu tahun awal sudah terlihat tingkat kepatuhan pemerintah daerah. Dari situ dilakukan evaluasi agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: KPK minta wacana pilkada dipilih DPRD berprinsip pencegahan korupsi
Baca juga: KPK ungkap sudah bikin kajian pencegahan korupsi di bidang lingkungan
Baca juga: KPK bedah celah gratifikasi, mulai dari rekrutmen hingga promosi
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































