Pleno PBNU sepakat pulihkan posisi Gus Yahya sebagai Ketum

2 hours ago 1
...Keputusan-keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah organisasi

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A'wan, serta Pimpinan Badan Otonom di Kantor PBNU Jakarta, Kamis.

Rapat Pleno tersebut digelar secara hybrid dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta agenda besar NU ke depan. Salah satu poin yang dibahas yakni memulihkan posisi Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN-NU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Rais Aam di Jakarta, Kamis

Rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU. Pemulihan posisi ketua umum itu demi menjaga keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan yang lebih besar.

Selain itu, rapat pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, seperti telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Baca juga: K.H. Ma'rufAmin apresiasi kesepakatan Muktamar NU bersama

Pleno menyepakati untuk meninjau kembali seluruh Surat Keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai dengan ketentuan SK PAW Tahun 2024.

“Juga, percepatan penerbitan SK Kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam AD, ART, dan Perkumpulan NU,” ujar Kiai Miftah.

Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan memulihkan Digdaya Persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025, sekaligus melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Rapat pleno juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk tata kelola keuangan PBNU agar lebih transparan dan akuntabel.

Terkait agenda organisasi, rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

Baca juga: Ketua Umum PBNU dan Rais Aam sepakati muktamar bersama

Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

Terakhir, Rapat Pleno juga memastikan bahwa seluruh program atau kegiatan strategis PBNU harus sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART dan peraturan lainnya serta mematuhi kebijakan, arahan dan restu Rais Aam PBNU.

“Keputusan-keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah organisasi, memperkuat tata kelola PBNU, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan dan program NU secara tertib dan konstitusional,” ujarnya.

Baca juga: NU dan kegagapan diskursus kekuasaan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |