KP2MI upayakan penanganan medis PMI asal Bima yang sakit di Oman

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada Sabtu malam (7/2) memfasilitasi pemulangan dan penanganan medis lanjutan bagi Fatimah, seorang pekerja migran asal Bima, NTB, yang sakit dari Oman.

Menurut keterangan pers KP2MI pada Minggu, Fatimah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 20.00 WIB.

Proses penjemputan dipimpin langsung oleh Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi, Ditjen Pemberdayaan KP2MI Seriulina bersama tim BP3MI Banten dan Direktorat Wascendak.

Saat tiba di bandara, tim melakukan asesmen awal. Karena keluhan kesehatan yang serius, dalam beberapa jam kemudian, Fatimah segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan spesialis.

Investigasi awal menunjukkan bahwa Fatimah merupakan korban praktik pengiriman PMI secara non-prosedural yang diberangkatkan oleh calo daerah pada 6 Januari 2026 melalui jalur Jakarta menuju Oman.

Fatimah juga hanya mampu bekerja selama 8 hari di rumah majikan sebelum jatuh sakit. Hasil rekam medis dari Almisk Medical Center di Oman dan pemeriksaan IGD RS Polri menunjukkan indikasi infeksi Hepatitis B Akut.

Saat ini, Fatimah tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.

Seluruh biaya, pendampingan, dan koordinasi medis difasilitasi penuh oleh Kementerian P2MI sebagai bentuk tanggung jawab negara melindungi warga negaranya, terlepas dari status keberangkatannya yang non-prosedural, menurut keterangan tersebut.

Terkait keberangkatan secara non-prosedural, Menteri P2MI Mukhtarudin kembali mendorong masyarakat untuk tidak terbujuk bekerja di luar negeri secara ilegal.

"Keberangkatan secara non-prosedural bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa," kata Mukhtarudin.

"Mereka yang berangkat lewat jalur gelap sangat rentan terhadap eksploitasi, penipuan, dan minimnya jaminan kesehatan di negara penempatan," imbuhnya.

Dia juga menjelaskan jalur yang prosedural bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara aman, yakni melalui program vokasi dan pelatihan guna menyiapkan keterampilan sehingga para pekerja migran memiliki daya tawar tinggi saat bekerja di luar negeri.

Baca juga: KemenP2MI apresiasi Brexa perkuat penempatan pekerja migran ke Jepang

Baca juga: Anggota DPR minta BPJS-TK perkuat perlindungan PMI & pekerja informal

Baca juga: Pemerintah Indonesia tegaskan tidak menempatkan PMI ke negara berisiko

Pewarta: Katriana
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |