Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan fokus kebijakan ke depan dalam rangka melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI) antara lain adalah mengoptimalkan kebijakan prosedural satu pintu.
"Kementerian hari ini akan fokus pertama mendorong agar semua yang berangkat keluar negeri harus satu pintu, prosedural," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menjelaskan fokus kebijakan pertama, dalam acara puncak peringatan Hari Migran Internasional (Migrants Day) di Jakarta, Rabu (18/12).
Menteri Karding menjelaskan bahwa untuk mengupayakan agar PMI bekerja ke luar negeri secara prosedural, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperbaiki pelayanan.
"Jangan sampai orang berangkat non-prosedural gara-gara pelayanan kita kacau, lama, bertele-tele, panjang, mahal dan ada pungutan di luar ketentuan. Jadi, itu harus kita perbaiki. Saya inginnya satu pintu," kata Karding.
Untuk itu, kementerian tersebut ke depan akan memperbaiki pelayanan dengan membuat sistem yang dapat mendata semua orang yang hendak bekerja di luar negeri melalui sistem satu pintu yang terpadu. "Kita akan buat seluruh yang keluar atas nama bekerja harus terdaftar. Entah gimana caranya," kata dia.
Kemudian, fokus kebijakan berikutnya yang akan dilakukan KP2MI adalah mengonsolidasi tata kelola dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. "Mulai dari Kementerian sampai Pemda, sampai semuanya, terutama di pelayanan. Kita ingin mendekatkan pelayanan itu ke basis-basis kantong PMI," tambahnya.
Fokus kebijakan selanjutnya, lanjut dia, adalah mendorong peningkatan sumber daya manusia, dan meningkatkan literasi keuangan di antara para pekerja migran sehingga mereka dapat mengelola pendapatan dengan baik dan bisa membuka usaha ketika kembali ke tanah air dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Literasi keuangan, menurut Karding, perlu ditingkatkan mengingat data SISKOP2MI yang mencatat bahwa sebagian besar, atau sekitar 68 persen pendapatan PMI dikirim ke keluarga mereka, dengan 22 persen di antaranya digunakan untuk kebutuhan hidup selama bekerja dan sisanya untuk kebutuhan lain-lain.
"Makanya salah satu yang harus kita kelola adalah manajemen keuangan mereka kayak apa ke depan. Itu yang harus kita kelola," kata Karding.
Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024