KP2MI ajak lulusan tangkap peluang kerja di negara aging population

2 months ago 25

Padang (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengajak para lulusan perguruan tinggi di Indonesia untuk menangkap peluang kerja di sejumlah negara yang mulai mengalami aging population.

"Momentum saat ini, kita surplus angkatan kerja yang produktif dan di saat bersamaan banyak negara di dunia mengalami aging population," kata Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dwi Setiawan Susanto di Padang, Sumbar, Sabtu.

Aging population merupakan kondisi dimana persentase jumlah penduduk usia lanjut (lansia) dalam suatu negara atau wilayah semakin meningkat dibandingkan dengan kelompok usia muda.

Banyak negara saat ini mengalami aging population atau penduduk usia 70-80 tahun sangat dominan dari usia produktif. Artinya, pekerja migran Indonesia (PMI) harus bisa menangkap peluang itu dengan bekerja sebagai profesional di negara yang mengalami aging population.

"Ini merupakan dunia yang terbuka luas. Kesempatan untuk kita bisa meningkatkan dan mempromosikan bagaimana value dari pekerja migran Indonesia," ujar Dwi.

Sebagai gambaran, kata dia, saat ini rata-rata upah minimum provinsi di Indonesia masih berkisar di angka Rp3 juta. Namun, seorang PMI yang bekerja di Korea dengan latar belakang pendidikan sekolah menengah pertama bisa meraup gaji Rp20 juta setiap bulan, atau Rp30 hingga Rp40 bagi PMI di Jepang. Bahkan, di Eropa gaji yang diterima seorang pekerja bisa mencapai Rp80 juta per bulannya.

Namun, kata dia, sebelum seseorang bekerja ke luar negeri terdapat beberapa hal yang mesti dipenuhi terutama keahlian dan kemampuan dalam berkomunikasi. Khusus bahasa asing, Kementerian P2MI mendorong lulusan perguruan tinggi mulai melatih bahasa lewat internet, komunitas atau kursus bahasa.

"Skill bahasa ini sangat penting karena mempengaruhi keberhasilan kita di negara tujuan," ujar dia.

Baca juga: Menteri P2MI ingin Migrant Center tumbuhkan pekerja migran terampil

Baca juga: Menteri Karding: Magang luar negeri maksimal enam bulan

Baca juga: Pekerja migran berangkat harus miliki IPMI

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |