Kowani serukan pengesahan segera RUU PPRT, lindungi perempuan

12 hours ago 6
...menyerukan agar RUU PPRT segera disahkan. Ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi bentuk nyata keberadaban bangsa terhadap hak-hak dasar perempuan pekerja rumah tangga yang selama ini terpinggirkan

Jakarta (ANTARA) - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menyerukan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

"Kowani berdiri tegak bersama suara perempuan Indonesia, menyerukan agar RUU PPRT segera disahkan. Ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi bentuk nyata keberadaban bangsa terhadap hak-hak dasar perempuan pekerja rumah tangga yang selama ini terpinggirkan," kata Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, RUU PPRT adalah wujud nyata keberpihakan negara terhadap perempuan, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal sebagai pekerja rumah tangga, yang selama ini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: May Day harus jadi momen akselerasi lahirnya UU PPRT

Ia mengatakan pengesahan RUU PPRT merupakan langkah monumental dalam membangun keadilan sosial dan kesetaraan gender, dengan mengedepankan pengakuan hukum atas status dan peran pekerja rumah tangga, standar kerja yang adil, manusiawi dan bermartabat, jaminan sosial dan perlindungan hukum dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, hubungan kerja yang setara dan berkeadilan antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga.

Nannie Hadi Tjahjanto menambahkan RUU PPRT adalah ujian nyata keberpihakan politik terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan.

Baca juga: Koalisi Sipil apresiasi DPR segera bahas RUU PPRT usai Hari Buruh

"Saatnya negara hadir dan tidak lagi abai terhadap mereka yang selama ini bekerja dalam senyap, tanpa perlindungan dan pengakuan yang layak," katanya.

Sebagai federasi yang menaungi lebih dari 100 organisasi perempuan di Indonesia, Kowani menyerukan kepada seluruh anggota DPR RI untuk segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT, demi keadilan, kemanusiaan, dan kemajuan bangsa yang beradab.

"Kowani percaya bahwa dengan sinergi kuat antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil, semangat #PerempuanBelaPerempuan tidak hanya menjadi semboyan, melainkan gerakan kolektif yang nyata dalam membela martabat, hak, dan kesejahteraan perempuan Indonesia," kata Nannie Hadi Tjahjanto.

Baca juga: KemenPPPA dorong RUU PPRT segera disahkan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |