Konservasi, masyarakat serahkan 10 satwa dilindungi ke BKSDA Sumbar

2 months ago 8
Ke sepuluh satwa tersebut diserahkan oleh warga Kabupaten Pasaman Barat dua ekor dan Kabupaten Agam delapan ekor

Lubuk Basung (ANTARA) - Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menerima penyerahan 10 satwa dilindungi dari warga selama Januari sampai Juni 2025.

"Ke sepuluh satwa tersebut diserahkan oleh warga Kabupaten Pasaman Barat dua ekor dan Kabupaten Agam delapan ekor," kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Basung, Kamis.

Ia mengatakan dua satwa diserahkan warga Pasaman Barat itu berupa kukang anak dengan induk. Sedangkan delapan ekor satwa diserahkan warga Agam berupa tiga kukang, empat kucing hutan, dan satu trenggiling.

Baca juga: BKSDA Sumbar terima anak trenggiling usai masuk ke tambak udang

"Satwa itu diselamatkan warga dari kebun dan sekitar rumahnya. Mereka melaporkan temuan itu ke kami," katanya.

Ia menambahkan satwa dievakuasi ke Kantor Resor Konservasi Wilayah II Maninjau di Lubuk Basung untuk observasi kesehatannya. Lalu dilepasliarkan ke habitat mereka di kawasan hutan konservasi di Agam.

"Satwa itu dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan ke habitatnya. Saya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyelamatkan satwa tersebut," katanya.

Baca juga: Tim Gabungan BKSDA Sumbar tangkap pelaku penjual sisik trenggiling

Ia menambahkan satwa tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Setelah itu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 yang melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya.

Status konservasi trenggiling menurut IUCN Redlist, kata dia, termasuk critically endangered yaitu spesies yang berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Baca juga: BKSDA Sumbar tangani 11 konflik satwa di Agam selama empat bulan

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |